Medan Sunggal

Polisi Tangkap Juru Tulis Judi Tebak Angka di Sunggal, Sejumlah Barang Bukti Turut Disita

Nimrot Pandiangan alias Tongat (47) juru tulis judi tebak angka di wilayah Jalan Binjai Km 13,5 Gang Bilal, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Nimrot Pandiangan alias Tongat, juru tulis judi tebak angka di wilayah Sunggal, Kecamatan Deliserdang usai ditangkap Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal menangkap

Nimrot Pandiangan alias Tongat (47) juru tulis judi tebak angka di wilayah Jalan Binjai Km 13,5 Gang Bilal, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Selain Tongat, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar kertas bertuliskan pesanan tebakan angka, 1 lembar kertas kecil pesanan, tiga pulpen, handphone dan uang sebesar Rp 25 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman mengatakan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian.

Saat penggerebekan pada Jumat 19 Juli malam sekira pukul 22:00 WIB, Polisi menemukan tersangka dan barang bukti.

"Tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk dilakukan proses lebih lanjut,"kata AKP Usman, Sabtu (20/7/2024).

Polisi menjelaskan, penangkapan ini masuk ke dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Perjudian, narkoba menjadi fokus utama.

Terhadap Nimrot Pandiangan alias Tongat Polisi masih terus memeriksa sejauh mana dia dalam bisnis gelap perjudian ini.

"Diduga melanggar Pasal 303 tentang perjudian."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved