Sumut Terkini

Ingin Miliki Sepeda Motor, Pemuda Ini Nekat Mencuri, Diringkus Usai Kabur ke Sibolga

Diceritakannya, kejadian bermula saat korban sedang tertidur di dalam rumahnya .

HO
Konferensi pers oleh Polres Pakpak Bharat terkait kasus pencurian, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SALAK - Demi ingin mempunyai sepeda motor, seorang pria berinisial RJS (19) nekat mencuri sepeda motor merek Yamaha Vixion dari salah seorang rumah warga yang berada di Desa Salak II Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan mengatakan, RJS dibekuk dari pelariannya oleh Tim Jatanras Kabupaten Pakpak Bharat usai kabur ke Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Tersangka berhasil kami ringkus usai kabur ke Sibolga, " ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Diceritakannya, kejadian bermula saat korban sedang tertidur di dalam rumahnya.

Saat itu, RJS kemudian mengintip untuk melihat situasi dan kondisi dalam rumah.

Melihat korban sedang tidur terlelap, RJS kemudian melancarkan aksinya dengan membongkar pintu rumah.

Setelah berhasil masuk, RJS pun langsung menggasak sepeda motor sambil membawa sebuah helm berwarna hitam.

Setelah berhasil mengeluarkan sepeda motor tersebut, RJS pun tak lupa menutup pintu rumah korban.

"Setelah keesokan harinya, korban melihat sepeda motor di rumahnya sudah hilang, sehingga membuat laporan ke Polres Pakpak Bharat.

Saat ini RJS terpaksa mendekam di sel tahanan Sat Reskrim Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Tersangka kita kenakan pasal 363 ayat 1 dengan pasal pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, " tutup Oloan.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved