Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Iptu Rudiana di Kasus Vina, Kapolri Tegaskan Bareskrim Mabes Tangani Kasus, Ucil dkk Disiksa?
Nasib Iptu Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan Bareskrim Mabes Tangani Kasus.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Iptu Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan Bareskrim Mabes Tangani Kasus.
Kejangalan demi kejangalan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon bakal diproses hngga tuntas.
Termasuk teka-teki keberadaan Iptu Rudiana yang dikabarkan menghilang.
Kapolri memastikan akan menuntaskan kasus kematian Vina dan pacarnya Eky, Cirebon yang tewas pada 2016 lalu.
Termasuk melakukan pendalaman terkait sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri soal perjalanan penyidikan kasus tersebut dari Polda Jawa Barat.
"Kasus yang ada yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," kata Sigit kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Sigit mengatakan saat ini tim dari Bareskrim, Propam dan Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya akan transparan dalam kasus tersebut dengan fakta-fakta yang didapat oleh Polri.
"Kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," jelasnya.
Baca juga: Bocoran 5 Instansi Tawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi bagi PNS, Panduan Cara Daftar CPNS
Baca juga: HP XIAOMI TERBARU - Bocoran Harga Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Pro, Spesifikasi dan Keunggulannya
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolri-2.jpg)