Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Iptu Rudiana di Kasus Vina, Kapolri Tegaskan Bareskrim Mabes Tangani Kasus, Ucil dkk Disiksa?

Nasib Iptu Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan Bareskrim Mabes Tangani Kasus.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Dalam pencarian, anak buah Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan pun tak mengetahui.

"Dari pagi belum datang," kata petugas Polsek Kapetakan seperti dikutip dari TvOnenews.

Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.

"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," katanya.

Menurutnya jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.

"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," katanya.

Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Penyiksaan

Kini para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon itu nampaknya bakal melakukan 'serangan balik' ke polisi.

Bahkan, Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum korban Eky menjadi target laporan para terpidana yang kini berada di penjara.

Iptu Rudiana yang juga perwira polisi itu akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri.

Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana kasus Vina menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana soal dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana yang terjadi pada tahun 2016 silam.

"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin yang sekarang ini Rudiana (akan dilaporkan)," kata dia saat mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).

Wiwi menyatakan, empat kliennya yang kini divonis seumur hidup yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil mengaku mendapatkan penyiksaan.

Berdasarkan cerita 4 terpidana, kata dia, mereka disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota delapan tahun lalu.

"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.

Pihaknya berencana akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 17 Juli 2024.

"Besok ke Bareskrim Polri melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak (terpidana kasus Vina)," ungkapnya.

Baca juga: Eks Pemain Persija Jakarta Sandi Sute Mulai Latihan Bersama PSMS Medan

Baca juga: Syarat Tinggi Badan bagi Pelamar CPNS di 4 Instansi: Polri, Kemenkumham, BIN dan Kejagung

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved