Sumut Terkini
Polresta Deli Serdang Ungkap Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional dari Jalur Laut
Jaringan narkotika internasional yang mencoba untuk menyeludupkan sabu-sabu seberat 25 kilogram dari jalur ini sempat terbaca Polresta Deli Serdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Pada kegiatan pemusnahan ini turut juga dilakukan hal yang sama terhadap barang bukti dari kasus-kasus yang menonjol seperti ganja dan ekstasi yang diamankan dari berbagai tempat termasuk dari Bandara Kualanamu.
"Pemusnahan ini bagian dari bukti nyata transparansi penyidikan. Barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu 27 Kg, ganja 11 kg dan ekstasi 0.22 gram," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Ada 4 tersangka yang dihadirkan polisi melihat barang bukti yang dimusnahkan. Keempatnya ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang R.I nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
| Angka Pernikahan Dini di Sumut Menurun, Kadis P3AKB: Terutama di Daerah Tapanuli Utara dan Toba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolresta-Deli-Serdang-Kombes-Pol-Raphael-Sandy-Cahya-Priambodo-tunjukkan.jpg)