Sumut Terkini
Polres Labusel Ringkus Bandar Sabu, Sita 1 Kotak Peluru Airsoft Gun dan Sabu di Dalam Mesin Cuci
Dari tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu yang akan diperdagangkan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menangkap Indra Rosiana (25) warga Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, bandar sabu-sabu yang kerap meracuni warga sekitar.
Dari tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu yang akan diperdagangkan.
Belum selesai dengan barang bukti sabu, lantas Polisi menggeledah dalam rumah tersangka.
Ketika menggeledah mesin cuci, Polisi menemukan 1 kotak senter berisi 1 pipet sekop sabu, 1 timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kemudian, Polisi juga menemukan kotak peluru airsoftgun, 1 magazine airsoftgun, dan 1 kotak berisi 4 tabung gas airsoftgun
"Selain sabu-sabu, dari belakang rumah tersangka pengedar ini kita juga menemukan kotak peluru airsoftgun, 1 magazine airsoftgun, dan 1 kotak berisi 4 tabung gas airsoftgun," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (14/7/2024).
Kepada polisi tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel yang kini masih diburu Polisi.
"Tapi, Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron)," tegasnya.
Di tempat terpisah, Polisi juga menangkap pengedar sabu bernama Alpian di Jalan Baru Simpang Sialang Bujing Lingkungan Kampung Banjar, Kota Pinang, Labusel, Sabtu (13/7/2024) malam.
Petugas menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 1, 12 gram dan 1 handphone (HP) hitam.
Awalnya, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka dan dua temannya. Namun, yang berhasil ditangkap hanya tersangka Alpian.
"Tersangka tidak mengakui sabu itu miliknya," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Indra-Rosiana-25-dan-Alpian-dua-terduga-pengedar-sabu-diamankan.jpg)