Sumut Terkini
Ketua DPRD Sumut Minta Pihak yang Terima Hibah Pilkada hingga 1 T Lakukan Kerjasama Lintas Instansi
Ketua DPRD Sumatra Utara, Sutarto meminta semua pihak yang menerima dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 untuk saling bekerjasama.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Sumatra Utara, Sutarto meminta semua pihak yang menerima dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 untuk saling bekerjasama.
Dengan dialokasikannya dana hibah melalui APBD Sumu, Sutarto mendorong semua pihak bersinergi dengan Pemprov Sumut, DPRD Sumut,TNI/ Polri dan lainnya, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumut.
"Begitu juga sinergitas dari semua pihak baik, penyelenggara Pilkada, pengawas, partai politik dan masyarakat yang merupakan kunci utama kesuksesan Pilkada 2024," ujar Sutarto, Sabtu (13/7/2024).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu juga mengajak semua pihak ikut berperan serta dalam seluruh tahapan Pilkada hingga penetapannya.
"Kami mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang telah mengalokasikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada yang digelar secara serentak di Sumut," katanya.
Dikatakan Sutarto, pengalokasian tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 1 Triliun.
"Pengalokasian dana hibah tersebut, diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar dan TNI sebesar Rp22 miliar," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarto juga meminta seluruh unsur TNI/Polri serta ASN agar tetap menjaga netralitas pada Pilkada serentak mendatang, demi profesionalitas dan kredibilitas institusi.
"Kita berharap semuanya berjalan lancar hingga nanti terpilih para pemimpin daerah yang berkompeten dan memiliki kapasitas dalam membangun daerah kita," jelas Sutarto.
Ia memastikan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut telah merealisasikan 100 persen dana hibah untuk pesta demokrasi tersebut melalui NPHD.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana hibah tersebut, antara lain kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 223 miliar, Polri Rp 49 miliar dan TNI sebesar Rp 22 miliar. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut juga secara keseluruhan telah merealisasikan NPHD.
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi Pilkada serentak mengatakan, tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) dalam Pilkada serentak adalah menyiapkan anggaran, agar Pilkada serentak terlaksana dengan sukses. Selain itu, Pemda juga diminta untuk membantu fasilitasi keperluan lainnya seperti gudang, kantor ataupun distribusi logistik.
Kemudian, Mendagri menyebut bahwa Provinsi Sumut merupakan wilayah dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tertinggi di Sumatera, yaitu 11 juta jiwa. Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus mendorong partisipasi pemilih di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni menyampaikan Pemprov Sumut, siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dirinya memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah merealisasikan 100 persen dana hibah untuk pesta demokrasi tersebut.
"Tentu kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada untuk sama-sama menyukseskan pemilihan pemimpin bangsa kita," kata Fatoni.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Sumatra-Utara-Sutarto_Dana-hibah-Pilkada.jpg)