Berita Medan

PLN Mobile Tipu Pelanggan di Medan saat Listrik Mati 7 Jam

Sekitar pukul 22.00 WIB, Wahyuni lalu dihubungi petugas Command Center PLN Sumut bernama Deni untuk mengonfirmasi penyelesaian laporan.

|
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Ayu Prasandi
HO
Notifikasi di PLN Mobile 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelanggan PLN mengeluhkan aplikasi PLN Mobile yang memberikan informasi keliru terkait pengaduan Listrik Padam.

Wahyuni, warga di Jalan Budi Luhur, Medan Helvetia, menceritakan pengalaman buruknya saat terjadi pemadaman listrik pada Kamis, 11 Juli 2024.

Ia membuat laporan via PLN Mobile pukul 20.12 WIB dengan nomor aduan G54240711272xx namun laporannya dianggap selesai pukul 20.33 WIB.

"Keterangan di aplikasi dibilang Listrik Telah Menyala, tapi faktanya masih gelap gulita," Ucap Wahyuni kepada wartawan Tribun Medan, Jumat (12/7/24).

Baca juga: PLN Diduga Tipu Masyarakat melalui Aplikasi PLN Mobile, Listrik Padam 7 Jam di Medan

Sekitar pukul 22.00 WIB, Wahyuni lalu dihubungi petugas Command Center PLN Sumut bernama Deni untuk mengonfirmasi penyelesaian laporan.

"Saya bilang ke petugas PLN kalau listrik masih padam," sambungnya.

Ia menyebut jika Deni justru memberikan alasan tak masuk akal terkait dugaan penipuan kepada pelanggan.

"Deni bilang kalau sistemnya memang begitu. Walaupun listrik belum menyala tapi di aplikasi Sudah Menyala karena gangguan pemadaman luas sudah diselesaikan," tutur Wahyuni.

Ironisnya listrik baru menyala pada pukul 03.15 WIB, atau padam selama 7 jam.

Tribun Medan menginformasikan hal ini kepada Manajer PLN Unit Medan Sunggal Elis Pahala Nainggolan.

"Listrik padam karena cuaca ekstrem," Ucapnya namun tak merespon soal aplikasi PLN Mobile yang menipu pelanggan.

Humas PLN Sumut Surya Sitepu juga hanya membaca pesan Whatsapp Tribun Medan saat dimintai klarifikasi soal Aplikasi PLN Mobile yang menipu pelanggan.

Notifikasi di PLN Mobile
Notifikasi di PLN Mobile (HO)

KEJADIAN KEDUA

Wahyuni menceritakan jika dugaan penipuan via PLN Mobile ini sudah dua kali ia alami. Kejadian pertama terjadi pada 12 Mei 2024 dengan nomor aduan G54240512133xx.

Saat itu Wahyuni juga menghubungi Call Center PLN 123 untuk menyampaikan protes.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved