Berita Viral
SEBELUM Rudapaksa CAT, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Janji Nikahi Korban dan Terkuak Chat Mesum
Terkuak dalam sidang kode etik terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari mejanjikan pernikahan dengan korban sebelum melakukan rudapaksa.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak dalam sidang kode etik terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari mejanjikan pernikahan dengan korban sebelum melakukan rudapaksa.
Hasyim Asyari telah dipecat dalam putusan DKPP. Hasyim Asyari terbukti melakukan pelecehan terhadap CAT, wanita yang bertugas sebagai Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) di Belanda.
Dalam sidang tersebut juga, DKPP menyertakan bukti-bukti chat Hasyim Asyari dengan korban.
Rayuan Hasyim Asyari terhadap korban diterakan sebagai bukti.
KOrban, CAT mengatakan dipaksa oleh Hasyim Asyari untuk melayani nafsu bejatnya.
CAT yang merupakan panitia penyelenggara pemilu luar negeri (PPLN) domisili Belanda mengungkapkan kronologi dipaksa berhubungan badan hingga mengalami gangguan kesehatan.
Pengakuan CAT sudah disampaikan di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP menerangkan pemaksaan hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023, di hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda.
Saat itu, DKPP tengah menggelar bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag dan Hasyim Asy'ari hadir di sana.
"Pada kegiatan tersebut teradu hadir pada 3 Oktober 2023, dan menginap di hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda, bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya, pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa," ujar anggota DKPP Dewi Pitalolo saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," katanya.
Dewi berkata korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada 18 Oktober 2023.
Korban pun mendapatkan pemeriksaan.
"Dalam sidang pemeriksaan pengadu mengatakan setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik pada 18 Oktober 2023 pengadu melakukan pemeriksaan dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya. Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dengan teradu," kata Dewi.
Dewi berujar korban melaporkan pemeriksaan yang dilakukannya ke Hasyim Asy'ari.
sidang kode etik terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asya
Hasyim Asyari
Hasyim Asyari terbukti melakukan pelecehan
Tribun-medan.com
| Motif Anak Bunuh Bapak di Sulsel, Berkomplot dengan Tetangganya yang Punya Dendam Lama |
|
|---|
| Kebakaran SPBE Bekasi Merembet ke Permukiman, 12 Warga Luka Bakar hingga 70 Persen |
|
|---|
| Kronologi Petugas Sibuk Main Game Saat Pasien Sesak Napas, Pakar Kebijakan Kesehatan Buka Suara |
|
|---|
| Terbaru Gempa Bumi Berkekuatan 7,6 SR Guncang Sulut dan Malut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami |
|
|---|
| WFH Resmi, Kemenaker Keluarkan SE Sistem Bekerja dari Rumah 1 Kali Seminggu Kecuali Sektor Berikut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengadu-inisial-CAT-mengaku-telah-berhubungan-badan-dengan-Ketua-KPU.jpg)