Berita Medan
17 Klub Anggota PSMS Gugat PT Kinantan Medan Indonesia ke Pengadilan Negeri Medan, Ini Alasannya
Penggugatan itu dilakukan akibat PT KMI tidak memberikan hak kewenangan klub-klub anggota PSMS di PT KMI.
|
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Klub-klub anggota PSMS usai menghadiri Sidang gugatan terhadap PT KMI di Pengadilan Negeri (PN) Medan, 25 Juni 2024 lalu.
Baihaqi meyakini, kliennya masih memiliki hak atas PSMS. Sebab sejarah dan catatan hukum sebelumnya juga menyebutkan Ayam Kinantan masih terkait dengan klub-klub Anggota PSMS.
"Pada 2018, PT KMI sempat menggugat PT Pesemes terkait merek, tapi ditolak. Kemudian 2019, klub anggota menggugat PT Pesemes dan diterima pengadilan. Itu menunjukkan, klub anggota masih punya hak," pungkasnya
(Cr29/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Klub-klub-anggota-PSMS-usai-menghadiri-Sidang-gugatan-terhadap-PT-KMI.jpg)