Berita Viral
DUDUK PERKARA Guru TK Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Asniani: Bukan Salah Saya Sepenuhnya
Menurut Asniani, dia memang menerima uang tersebut namun selama 2 tahun itu dirinya tetap mengajar seperti biasanya.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah duduk perkara guru TK Jambi Asniani diminta kembalikan gaji Rp75 juta.
Ia pun sedih mengaku tak sanggup untuk membayar uang tersebut.
Apalagi menurutnya hal itu bukan sepenuhnya kesalahannya.
Baca juga: NASIB Antoni Bos Distro Palembang Pengecor Jasad Pegawai Koperasi, Kini Terancam Hukuman Mati
Sosok Asniani (60), pensiunan guru TK di Muaro Jambi jadi sorotan usai viral diminta kembalikan uang sekitar Rp 75 juta.
Uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama dua tahun.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Asniani merupakan seorang guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Dia seharusnya pensiun di usia 58 tahun, ternyata Asniani menerima gaji sampai usianya 60 tahun.
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Tartipu Di Cintamu Dipopulerkan oleh Denia Ayu
Menurut Asniani, dia memang menerima uang tersebut namun selama 2 tahun itu dirinya tetap mengajar seperti biasanya.
Diakuinya, ia tidak pernah diberitahu oleh siapapun jika batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun.
"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, dilansir dari Tribunjambi.com, Kamis (13/6).
Sebab itu, selama dua tahun itu, dirinya tetap mengajar seperti biasanya, mengingat gajinya selama dua tahun tersebut juga terus dibayarkan.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," kata Asniani.
"Kalau memang pensiun saya (usia) 58 (tahun), seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beri tahu kepada saya agar saya stop mengajar."
Ia mengaku pada 2023 lalu, dirinya sudah mengurus berkas pensiunnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, namun tidak direspons oleh pihak BKD, dan akhirnya mengendap sampai 2024.
Kemudian beberapa bulan lalu, kata Asniani, dirinya bermaksud menanyakan kepada BKD terkait berkas yang dia masukkan tahun lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-PERKARA-Guru-TK-Jambi-Diminta-Kembalikan-Gaji-Rp75-Juta-Asniani-Bukan-Salah-Saya-Sepenuhnya.jpg)