Berita Viral

NASIB Antoni Bos Distro Palembang Pengecor Jasad Pegawai Koperasi, Kini Terancam Hukuman Mati

Beginilah nasib Antoni bos distro di Palembang yang bunuh dan cor jasar pegawai koperasi bernama Anton Eka Putra (25) dan sempat kabur ke Padang

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Antoni Bos Distro Palembang Pengecor Jasad Pegawai Koperasi, Kini Terancam Hukuman Mati 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Antoni bos distro di Palembang yang bunuh dan cor jasar pegawai koperasi bernama Anton Eka Putra (25).

Antoni bos distro “Anti Mahal” yang bunuh dan mencor jasad pegawai koperasi kini terancam hukuman mati.

Tak sendiri, nasib Antoni dan juga rekannya Pongki yang dipamerkan ke media akhirnya ditentukan.

Sebelumnya Antoni ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat berada di kota Padang, pada Jumat (28/6/2024) malam.

Antoni ditangkap di Provinsi Sumatera Barat bersama istrinya.

Terkini, gelar perkara kasus pembunuhan sadis itu membuat heboh warga Palembang.

Atas ulahnya kedua tersangka dijerat pasal berlapis pasal Pasal 340 KHUP dan 365 KHUP.

"Keduanya akan dijerat pasal berlapis, 340 KHUP pembunuhan berencana dan 365 KHUP, pencurian dengan kekerasan," tegas Harryo dilansir Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Selasa (2/7/2024).

Hukuman ini dengan ancaman hukuman mati, bisa juga seumur hidup atau penjara 20 tahun.

"Ya keduanya terancam hukum mati," kata Harryo tegas.

MOMEN Bos Distro Ditangkap Usai Diduga Bunuh Anton, Ngaku tak Tau Soal Bercak Darah, Akui Beli Semen
MOMEN Bos Distro Ditangkap Usai Diduga Bunuh Anton, Ngaku tak Tau Soal Bercak Darah, Akui Beli Semen (TribunSumsel.com)

Ketika ditanya terkait tersangka lainnya Kelvin hingga kini, sambung Harryo, masih dalam pengejaran anggota gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Masih kita buru doakan saja pelaku DPO ini cepat kita tangkap," ucapnya.

Usai melakukan pembunuhan terhadap korban karyawan koperasi Anton Eka putra, Antoni pelaku utama sebagai pembuat skenario pembunuhan ini, menyuruh Kevin dan Pongki, untuk berpencar.

Pongki dengan membawa uang Rp 1,5 juta hasil bagian pencurian uang korban kabur ke Batam. Sebelumnya diketahui sepeda motor korban Honda Vario berwarna biru dongker dijual di Lintang Kanan Rp 8, 9 juta.

"Sebelum kabur ke Batam, pelaku Pongki sempat membawa motor korban terlebih dahulu ke Empat Lawang Kecamatan Lintang kanan, dijual Rp 8,9 juta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved