Berita Viral

SOSOK Iptu JBW Kapolsek Sumsel Tega Telantarkan hingga Istri Sah Kini Ngojek Demi Hidupi 3 Anak

Inilah sosok Iptu JBW seorang Kapolsek di Banyuasin Sumatera Selatan yang tega telantarkan istri dan tiga anaknya hingga kini ngojek untuk biaya hidup

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Iptu JBW Kapolsek Sumsel Tega Telantarkan hingga Istri Sah Kini Ngojek Demi Hidupi 3 Anak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut sosok Iptu JBW seorang Kapolsek di Banyuasin Sumatera Selatan yang tega telantarkan istri dan tiga anaknya.

Sosok Iptu JBW seorang Kapolsek di Banyuasin disebut telah menelantarkan istri sah dan tiga anaknya.

Bahkan kini istri sahnya yakni ibu bhayangkari berinisial EV rela ngojek demi hidupi ketiga anaknya.

Hal ini terkuak setelah curhatan EV yang mengaku istri Kapolsek ditelantarkan viral di media sosial.

Melalui akun facebook @Vhinanya Joko, wanita ini curhat menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung Banyuasin karena ditinggalkan suaminya yang dia sebut sudah menikah siri dengan wanita lain. 

EV mengadukan apa yang ia alami kepada Polda Sumatera Selatan, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengaku sebagai istri sah dari Iptu JBW yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai, Polres Banyuasin.

Dalam unggahannya di Facebook, Jumat (21/6/2024), EV mengeluhkan kondisi rumah tangganya selama tujuh tahun tak memiliki kekuatan untuk menghidupi ketiga anaknya.

Ilustrasi polisi selingkuh
Ilustrasi polisi selingkuh (HO)


Sementara sang suami, Iptu JBW disebut telah menikah siri dengan wanita lain tanpa seizinnya.
Ia lantas mempertanyakan apakah boleh seorang polisi menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah.

Bahkan, EV mengaku selama menjalani pernikahan 7 tahun, sang suami tak memberikan nafkah lahir dan batin.

"Saya disini ingin mengutarakan isi hati saya,dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 tahun ini saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada, izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat.

1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH

2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin,

3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi status menikah tidak tercatat. Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI SAYA LENGKAP," curhat Ervina, yang diunggah di akun Facebooknya, Jumat (21/6/2024).

Kata EV, suaminya ini bukan kali pertama sang suami menduakannya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved