Berita Viral
NASIB Pemeran Wanita Video Syur Viral di Ambon, Bakal Ikut Kakek Sabono ke Penjara? Ini Kata Polisi
La Beli mengatakan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut bisa kenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib pemeran wanita video syur viral di Ambon.
Akankah ia menyusul pemeran pria, Kakek Sabono ke penjara?
Ini penjelasan polisi.
Diberitakan sebelumnya viral video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.
Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.
Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Euro 2024 Matchday Ketiga, Laga Hidup Mati Italia hingga Belanda
Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.
Pria paruh baya, pemeran video asusila dengan perempuan muda di Kota Ambon telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: SOSOK Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Era Soeharto, Pernah Pimpin Perusahaan Bir Terkenal Dunia
Diketahui, tersangka atas nama Paulus Sabono ternyata sudah berusia 62 tahun.
Dirinya juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunAmbon.com, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara si perempuan muda, EL belum diketahui apakah akan ditahan atau tidak.
"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Nasib EL
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Pemeran-Wanita-Video-Syur-Viral-di-Ambon-Bakal-Ikut-Kakek-Sabono-ke-Penjara-Ini-Kata-Polisi.jpg)