Berita Viral
NASIB Pemeran Wanita Video Syur Viral di Ambon, Bakal Ikut Kakek Sabono ke Penjara? Ini Kata Polisi
La Beli mengatakan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut bisa kenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
AKP. La Beli mengatakan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut bisa kenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebabnya, saat ini aparat sementara mendalami kasus tersebut.
Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Euro 2024 Matchday Ketiga, Laga Hidup Mati Italia hingga Belanda
"Mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga. Makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu," ungkapnya saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon WhatsApp," Jumat (21/6/2024) Malam.
EL sendiri membenarkan bahwa ia adalah pemeran wanita dalam video tersebut.
"Itu video su lama," ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Lanjutnya, karena tak terima videonya tersebar kemudian viral, keluarga pun telah membuat laporan ke Polresta Ambon.
"Karena saya keluarga sudah lapor, jadi nnti polisi yang tangani," singkatnya.
Keluarga dari pemeran perempuan sudah datang untuk membuat pengaduan ke Polresta Pulau Ambon.
Namun, di sisi lain kedua pemeran bisa dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Tadi keluarga perempuan mau bikin pengaduannya. Itu videonya mereka bikin sendiri, berarti bisa kena kasus pornografi," kata La Beli.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: KRONOLOGI Versi Polisi Soal Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Sebut Lompat ke Sungai
Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Karo La Bagi Sura-sura Dipopulerkan oleh Intan Br Ginting
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Pemeran-Wanita-Video-Syur-Viral-di-Ambon-Bakal-Ikut-Kakek-Sabono-ke-Penjara-Ini-Kata-Polisi.jpg)