Berita Medan
3 Kali Masuk Penjara Armansyah Tak Kapok Mencuri, Kali Ini 2 Kaki Dijebol Personel Polsek Medan Kota
Karena mencoba melawan, Polisi terpaksa menembak kedua kakinya menggunakan timah panas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap
Armansyah Angkat (27) karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 8 Juni lalu.
Karena mencoba melawan, Polisi terpaksa menembak kedua kakinya menggunakan timah panas.
"Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena dibagian kedua kaki pelaku," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, Kamis (20/6/2024).
Kompol Selvintriansih mengatakan, tersangka merupakan pencuri kambuhan.
Dia sudah tiga kali masuk penjara.
Saat diinterogasi, Armansyah mengakui telah mencuri motor korban dan telah menjualnya seharga Rp 2 Juta.
Uang tersebut dipakai untuk membeli handphone dan juga narkoba.
Akibat perbuatannya, ia pun kembali terancam kurungan penjara lebih dari lima tahun.
"Terhadap pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
| Tiga Rumah Belawan Semi Permanen Hangus Terbakar, 8 Rumah Alami Kerusakan Mencapai 80 Persen |
|
|---|
| Pria Pembawa 13 Kg Sisik Trenggiling Diciduk di Parkiran Restoran Cepat Saji di Medan Johor |
|
|---|
| APINDO Sumut dan BINUS Medan Kolaborasi Dorong Kesiapan SDM Hadapi Transformasi Digital |
|
|---|
| Sebulan Buron, Begal Sadis di Belawan yang Bikin Korbannya Hampir Tewas Berhasil Dilumpuhkan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Pelaku Perdagangan Beruang Madu, Ditangkap di Loket Bus Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolsek-Medan-Kota-Kompol-Selvintriansih-saat-menginterogasi.jpg)