Berita Medan

3 Kali Masuk Penjara Armansyah Tak Kapok Mencuri, Kali Ini 2 Kaki Dijebol Personel Polsek Medan Kota

Karena mencoba melawan, Polisi terpaksa menembak kedua kakinya menggunakan timah panas.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kapolsek Medan Kota Kompol  Selvintriansih saat menginterogasi Armansyah Angkat (27) residivis pencurian yang kembali ditangkap, Kamis (20/6/2024). Kedua kakinya terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap 

Armansyah Angkat (27) karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 8 Juni lalu.

Karena mencoba melawan, Polisi terpaksa menembak kedua kakinya menggunakan timah panas.

"Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena dibagian kedua kaki pelaku," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, Kamis (20/6/2024).

Kompol Selvintriansih mengatakan, tersangka merupakan pencuri kambuhan.

Dia sudah tiga kali masuk penjara.

Saat diinterogasi, Armansyah mengakui telah mencuri motor korban dan telah menjualnya seharga Rp 2 Juta.

Uang tersebut dipakai untuk membeli handphone dan juga narkoba.

Akibat perbuatannya, ia pun kembali terancam kurungan penjara lebih dari lima tahun.

"Terhadap pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved