Medan Terkini
Daftar Lengkap 145 Lokasi e-Parking di Medan, Berlaku Mulai 1 Juli 2024
Pemko Medan akan menerapkan parkir berlanganan di wilayah konevensional retribusi perparkiran Medan, pada 1 Juli 2024 mendatang.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
ILUSTRASI - Petugas parkir elektronik (E-Parking) melayani warga yang membayar parkir melalui transaksi non tunai di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/4/2024). Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati kenaikan tarif parkir, diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diundangkan pada tanggal 4 Januari 2024.
Untuk diketahui, parkir berlangganan ini diwajibkan untuk pengendara yang mau memarkirkan di wilayah retribusi perparkiran Pemko Medan.
"Wilayah retribusi ini, sesuai dengan penerapan wilayah e-parking,"ucapnya.
Untuk itu berikut 145 wilayah penerapan parkir berlangganan di Kota Medan sesuai dengan penerapa e-parking :
1 Jl Merak Jingga
2 Jl. Puteri Hijau
3. Jl.HM. Yamin
4. Jl.Merak Jingga Dalam
5. Jl. Puteri Hijau II
6. Jl. Prof. HM. Yamin
7. Jl. Timor
8. Jl. Veteran
9.Jl. Sutomo
10. Jl. Pandu
11. Jl. Sutomo
12. Jl. Rahmadsyah
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18042024_TARIF-PARKIR_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)