Medan Terkini

Daftar Lengkap 145 Lokasi e-Parking di Medan, Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Pemko Medan  akan menerapkan parkir berlanganan di wilayah konevensional retribusi perparkiran Medan, pada 1 Juli 2024 mendatang. 

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
ILUSTRASI - Petugas parkir elektronik (E-Parking) melayani warga yang membayar parkir melalui transaksi non tunai di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/4/2024). Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati kenaikan tarif parkir, diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diundangkan pada tanggal 4 Januari 2024. 

Untuk diketahui, parkir berlangganan ini diwajibkan untuk pengendara yang mau memarkirkan di wilayah retribusi perparkiran Pemko Medan

"Wilayah retribusi ini, sesuai dengan penerapan wilayah e-parking,"ucapnya.

Untuk itu berikut  145  wilayah penerapan parkir berlangganan di Kota Medan sesuai dengan penerapa e-parking

1 Jl Merak Jingga

2 Jl. Puteri Hijau

3. Jl.HM. Yamin

4. Jl.Merak Jingga Dalam

5. Jl. Puteri Hijau II

6. Jl. Prof. HM. Yamin

7. Jl. Timor

8. Jl. Veteran

9.Jl. Sutomo

10. Jl. Pandu

11. Jl. Sutomo

12. Jl. Rahmadsyah

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved