Breaking News

Berita Viral

TEKANAN Publik di Kasus Vina Tak Terbendung, Kapolri Turun Tangan, Nasib Iptu Rudiana Terancam

Tekanan publik terhadap kasus kematian Vina Cirebon seakan tidak bisa terbendung. 

Editor: AbdiTumanggor
kolase Instagram
Pengakuan Mengejutkan Liga Akbar Soal Ayah Eki Iptu Rudiana. Kini Nasib Iptu Rudiana Terancam Dipecat 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tekanan publik terhadap kasus kematian Vina Cirebon seakan tidak bisa terbendung. 

Hingga saat ini, kasus Vina Cirebon masih menjadi sorotan. 

Bahkan sejumlah tokoh hingga mantan pejabat pemerintahan turut berkomentar.

Belakangan, dugaan kesalahan fatal Iptu Rudiana ayah Eky di kasus Vina diulik habis.

Adapun ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana diduga telah melakukan pelanggaran kode etik berat sebagai anggota Polisi di kasus Vina Cirebon.

Dugaan tersebut diungkap Eks Wakapolri, Komjen Pol (purn) Oegroseno.

Bahkan, ia menilai bahwa pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Iptu Rudiana bisa membuatnya terkena sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.

Apa saja dugaan pelanggaran kode etik berat Iptu Rudiana?

Oegroseno menjelaskan ada beberapa dugaan keanehan yang dilakukan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon ini.

Pertama adalah terkait penyidikan kasus dalam hal tugas anggota Polisi.

Oegroseno menjelaskan bahwa dalam suatu penyidikan harus ada surat perintah penyidikan.

Setelah dianalisa TKP dan kasusnya, baru cari barang bukti yang bisa ditemukan dan bisa dipertanggung jawabkan di pengadilan.

"Nah, pada saat dimulai penyidikan, peran Iptu Rudiana ini kan tidak dalam gabungan sebagai tim penyidik, dia di bidang narkotika" kata Oegroseno dikutip Tribun-medan.com dari Kompas TV, Senin (17/6/2024).

Memang korbannya ini adalah anak dari Iptu Rudiana. Namun, hal aneh terjadi ketika dia menghubungi Liga Akbar untuk memastikan jaket, helm motor apakah milik almarhum Eky.

"Padahal untuk menunjukan itu kan cukup bapaknya saja bisa, kenapa ngajak Liga Akbar? Ini aneh satu ini," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved