Berita Viral

TEKANAN Publik di Kasus Vina Tak Terbendung, Kapolri Turun Tangan, Nasib Iptu Rudiana Terancam

Tekanan publik terhadap kasus kematian Vina Cirebon seakan tidak bisa terbendung. 

Editor: AbdiTumanggor
kolase Instagram
Pengakuan Mengejutkan Liga Akbar Soal Ayah Eki Iptu Rudiana. Kini Nasib Iptu Rudiana Terancam Dipecat 

Keanehan kedua yang diduga pelanggaran kode etik adalah membawa Liga Akbar ke penyidik.

Sementara yang menjadi pertanyaan adalah surat perintah untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.

"Ada gak surat panggilan? Surat perintah menghadapkan ke penyidik? Ini kan harus ada walaupun beliau seorang perwira juga, tapi bukan terlibat dalam penyidikan tersebut,"imbuhnya.

Keanehan-keanehan itu, kata dia, perlu didalami untuk mengetahui ada apa sebenarnya ini.

Kemudian, jika Iptu Rudiana sampai mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar, ini sangat fatal sekali.

Jika memang Iptu Rudiana memaksakan Liga Akbar agar memberikan keterangan tidak benar, kata dia, maka itu adalah suatu pelanggaran berat.

Sanksinya, kata dia, bisa PTDH atau dipecat dari Polri.

"Bisa PTDH, karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan profesi kepolisian jadi rusak hanya gara-gara seperti ini," kata Oegroseno.

Kapolri turun tangan

Kasus Vina Cirebon kini jadi atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Adapun Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky kini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Mingu (16/6/2024) penashiat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menguak jika Kapolri Listyo Sigit akhirnya turun tangan dalam kasus Vina.

Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.

Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.

"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved