Polres Labuhanbatu

Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Pupuk Dari Gudang PT Smart

Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap pelaku tindak pidana pencurian pupuk

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap pelaku tindak pidana pencurian pupuk 

Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Pupuk Dari Gudang PT Smart

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap pelaku tindak pidana pencurian pupuk.

Pelaku berinisial MW (26),  (ex karyawan PT Smart Padang Halaban) penduduk Dusun IV Patok Besi Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap atas laporan pihak PT Smart Padang Halaban, Muhadi Hasibuan (49).

 Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, peristiwa pencurian itu berlangsung pada Sabtu 22 Oktober 2023.

Ketika itu, Herianto dan Pebriadi security perusahaan! PT Padang Halaban sedang berjaga.

Mereka melihat dua orang karyawan harian menggunakan sepeda motor supra x 125 bernama MW dan HA masuk dan mengambil 3 (tiga) zak pupuk jenis Mop dari gudang.

Ketika pupuk akan dilangsir saksi, Herianto dan Pebriadi berusaha menangkap pelaku, namum pelaku berhasil melarikan diri sehingga 3 (tiga) zak pupuk jenis mop tertinggal dilokasi berkisar 06 meter jaraknya dari gudang pupuk divisi 8 tersebut.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) dan Pihak perusahaan menghunjuk/menguasakan kepada M. MUHADI HASIBUAN selaku Danru Satpam untuk melaporkan peristiwa tindak pidana yang terjadi ke Polsek Aek Natas serta membawa barang bukti 3 zak pupuk Mop guna proses hukum selanjutnya.

Sejak kejadian pencurian tersebut pelaku ME telah melarikan diri hingga hari Rabu, 14 Juni 2024 sekira pukul 19.00.Wib di rumah orangtua pelaku Dan IV Patok Besi Ds Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil menangkapan pelaku MW.


Pelaku mengakui dengan terus terang melakukan pencurian pupuk bersama temannya HA namun HA hingga saat ini belum ditemukan. ( melarikan diri )

Selanjutnya pelaku MW dibawa ke Polsek Aek Natas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved