Polres Labuhanbatu

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar tes urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Ali Yasil Sagala
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama GRANAT dan LAN menggelar tes urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung di Aula PT Rumbiya Estate, Senin (15/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, Labuhanbatu Selatan-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar tes urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Aula perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Ketua DPC GRANAT Labusel Rahmad Aruan dan Sekjen DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) Nur Habibah Batubara.

Tes urine ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. agar lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam arahannya, AKP Sahat menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah utama dalam perang melawan narkoba, terutama di sektor perusahaan.

Tes urine diikuti oleh sepuluh karyawan dari berbagai bagian perusahaan. Kegiatan yang juga dihadiri Kasat Binmas, KBO Narkoba, personel Sidokes, Humas Polres, pihak manajemen PT Rumbiya Estate, dan awak media tersebut berlangsung lancar hingga pukul 11.45 WIB dengan suasana aman dan tertib.

Polres Labuhanbatu Selatan bersama GRANAT dan LAN menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Perang melawan narkoba harus dimulai dengan langkah pencegahan sejak dini.

Kerja sama seluruh pihak, mulai dari kepolisian, lembaga masyarakat, perusahaan, hingga masyarakat luas, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah bebas narkoba.
 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggandeng DPC GRANAT dan Lembaga Anti Narkotika menggelar pemeriksaan urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved