Medan Terkini

Pabrik Ekstasi di Medan Digerebek, Sudah 6 Bulan Berproduksi dan Ini Sosok Suami Istri Pemilik

Dari penangkapan ini, sebanyak lima orang berinisial HK jenis kelamin laki-laki, DK jenis kelamin perempuan perempuan, SS laki-laki, AP seorang pria d

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Penampakan alat cetak ekstasi dari rumah toko di Medan yang digerebek Polisi, Kamis (13/6/2024). Sepasang suami istri dan 3 orang lain ditangkap. 

Kemudian naik ke lantai 2 rumah menggunakan tangga terdapat dapur dan seperti ruang tamu di sisi kanannya.

Lantai 1 hingga lantai 2 sama berantakannya dengan barang-barang seperti tak terpakai.

Setibanya di lantai 3, aroma zat-zat kimia mulai menyeruak tajam ke hidung. Rupanya beberapa jenis zat kimia berjajar di lantai.

Penampakan kamar yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (13/6/2024). Sejumlah bahan kimia, alat pelindung diri terlihat di kamar.
Penampakan kamar yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (13/6/2024). Sejumlah bahan kimia, alat pelindung diri terlihat di kamar. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Melewati lorong sempit sekira berukuran 1 meter, sebelah kiri inilah tempat HK dan DK istirnya memproduksi 600 pil ekstasi perbulannya.

Begitu masuk ke dalam kamar sekira berukuran 3 kali 2 ini aroma zat-zat asam kimia kian tajam menusuk hidung.

Sebelah kanan, dekat pintu masuk kamar terdapat lemari pakaian.

Sementara di sudut sejajar dengan pintu masuk, tepatnya dibalik jendela terdapat pompa vakum, tabung reaksi, sarung tangan laboratorium dan juga beberapa bahan baku lainnya berantakan.

Pada bagian kasur, terlihat alat cetak ekstasi, gelas tetes kaca, corong kaca dan timbangan digital.

Di tembok kamar juga terdapat jas laboratorium berwarna putih dan masker laboratorium tergantung.

Masker, jas laboratorium dan sarung tangan inilah yang dipakai HK dan DK meracik ekstasi, lalu diedarkan ke tempat hiburan malam di Kota Medan dan beberapa kota lainnya seperti di Pematangsiantar.

Penampakan kamar yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (13/6/2024). Sejumlah bahan kimia, alat pelindung diri terlihat di kamar.
Penampakan kamar yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (13/6/2024). Sejumlah bahan kimia, alat pelindung diri terlihat di kamar. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Belajar Bikin Ekstasi dari Internet

 Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan mengatakan, pasangan suami istri di Medan HK dan DK, pemilik laboratorium dan pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area sudah beroperasi selama 6 bulan.

Untuk belanja peralatan laboratorium, meracik hingga mencetak ekstasi mereka pelajari melalui internet secara otodidak.

Peralatan dan bahan baku kimia mereka membelinya melalui toko online.

"Jadi teknik pembelajarannya otodidak, jadi itulah salah satu dampak teknologi, semua ada di website, di internet, semua bisa belajar, di situlah yang bersangkutan belajar,"kata Brigjen Rony Samtana, Kamis (13/6/2024).

Lanjut Rony, selama sebulan para tersangka bisa memproduksi ekstasi sebanyak 600 butir.

FAKTA-FAKTA Pasutri Medan Operasikan Pabrik Ekstasi Rumahan, Belajar Otodidak, Dulu Usaha Panglong
FAKTA-FAKTA Pasutri Medan Operasikan Pabrik Ekstasi Rumahan, Belajar Otodidak, Dulu Usaha Panglong (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Barang haram ini mereka jual ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan dan Pematangsiantar.

Mereka baru memproduksi ekstasi ketika menerima orderan dari pemilik tempat hiburan malam melalui sistem Pre Order.

Begitu ekstasi jadi, barang dikirim melalui kurir khusus mereka sendiri.

"Dan yang luar biasa target pemasarannya dari pada para pelaku ini adalah beberapa tempat hiburan di Sumatera Utara. Yang sudah diamankan tadi ternyata beredar di kota Pematangsiantar, di salah satu tempat hiburan disana."

Sosok Suami Istri Pemilik Pabrik Ekstasi

Polisi menggerebek dan menangkap HK dan DK, suami istri pemilik laboratorium sekaligus pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Lingkungan III, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Selain pasangan suami tersebut, polisi juga menangkap pria berinisial SS alias D  sebagai pemesan alat pembuat dan bahan narkotika dan AP sebagai kurir.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang perempuan sebagai pembeli ekstasi mereka. Suhendri, Kepala Lingkungan I, mengatakan tidak begitu kenal dengan pemilik rumah.

Bahkan ia kurang tahu pasti nama tersangka HK dan DK.

Sepengetahuannya, HK dan DK sudah lama tinggal di rumah tersebut. Begitu juga orangtua para pemilik laboratorium.

HK dan DK dikenal sebagai orang yang tertutup. Apalagi kediamannya dipagar total sehingga terlihat tidak ada aktifitas.

"Kalau aktifitas aslinya gak tahu, tertutup dia. Kalau dari luar ya rumah tangga biasa. Warga sini lama, orang tuanya pun lama di sini, puluhan tahun,"kata Suhendri, Kamis (13/6/2024).

Suhendri menyebut, di rumah yang dijadikan laboratorium sekaligus pabrik ekstasi ini tinggal dua kepala rumah tangga, yakni HK, DK dan anaknya yang baru saja menikah.

Beberapa tahun lalu, keluarga tersebut sempat membuka usaha panglong dan menjual material bangunan.

Hal ini terbukti ketika Tribun-medan masuk ke dalam, dimana lantai 1 rumah toko (Ruko) dipenuhi material bangunan di rak yang sudah penuh debu.

Penampakan kamar yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (13/6/2024). Sejumlah bahan kimia, alat pelindung diri terlihat di kamar.
Penampakan kamar yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (13/6/2024). Sejumlah bahan kimia, alat pelindung diri terlihat di kamar. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Dulu usaha material bangunan mereka. Penghuni ada 2 kepala keluarga bapak dan anaknya, baru menikah. Kita gak tahu aktifitasnya apa dan gak tau ada penggerebekan. Baru tahu ini saja."

Warga sekitar, Ali mengaku tak menyangka rumah toko tingkat 3 ini dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi rumahan.

Mereka juga kaget ketika mendapat kabar ruko tersebut digerebek dan pemiliknya ditangkap.

Adanya penggerebekan baru diketahui tetangga pada Kamis 13 Juni, saat ramai Polisi akan mengelar konferensi pers. Sedangkan penggerebekan dan penangkapan dilakukan sejak Senin 11 Juni kemarin.

"Kita kaget tahu mereka memproduksi narkoba, karena tahunya pun hari ini, kemarin gak tahu digerebek. Sehari-hari tertutup, tidak ada aktifitas."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved