Medan Terkini

2 Pekerja PT Central Proteina Prima Tewas, Polisi Sempat Dihalangi Masuk dan Keluarga Ditawari Uang

Dua pekerja pabrik pakan ternak PT Central Proteina Prima di Jalan Sisingamangaraja - Simpang Jalan Tol Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana PT Central Proteina Prima di Jalan Sisingamangaraja - Simpang Jalan Tol Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara tewas, Selasa (11/6/2024) pagi. Sebanyak dua pekerja tewas diduga keracunan pada Senin 10 Juni kemarin. 

"Iya. Polisi sempat gak dikasih masuk dan gak dikasih tau sama mereka. Setelah kita lakukan dialog, baru. Itu haknya Polisi, kan ada pidananya itu. Karena ada yang meninggal dunia,"kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (11/6/2024).

"Jangankan meninggal, ada yang jatuh, patah Polisi wajib ke sana. Apalagi ini meninggal. Yang kita sayangkan Kenapa via perusahaan tidak memberitahu kepada polisi,"sambungnya.

Polisi menjelaskan, penyidik baru masuk ke area pabrik sekitar malam hari.

Begitu masuk, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis Polisi di sebuah tong tempat dua pekerja pabrik pakan ternak tewas.

"Kita sudah menggaris Polisi tempat ditemukan mayat di sana" katanya.

Keluarga Minta Perusahaan Bertanggungjawab

Dua pekerja pabrik pakan ternak PT Central Proteina Prima bernama Firman Indra Kesuma (41), warga Jalan Pasar IV, Gang Dame, Desa Marindal II, Dusun 6, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan Riski Wahyu Pratama diduga tewas keracunan saat bekerja, Senin (10/6/2024) kemarin.

Wito, Abang dari korban bernama Firman menuntut supaya perusahaan tempat adiknya bekerja bertanggungjawab.

Bahkan keluarga meminta supaya kematian Firman dan Riski diusut tuntas.

Katanya, Firman memiliki tiga anak dan seorang istri yang masih membutuhkan nafkah.

Namun karena Firman tewas diduga keracunan, mereka diperkirakan akan kesusahan.

"Kalau bisa diusut, dituntut sampai tuntas bagaimana ini. Dia kan punya anak 3, bagaimana anaknya ini,"ungkap Wito, Selasa (11/6/2024).

Informasi yang didapat keluarga, korban bekerja di pabrik Central Proteina Prima, melalui Biro jasa PT Yosan Fadinda Abadi.

Firman disebut sudah bekerja di pabrik tersebut selama 14 tahun.

Saat ini dua korban sudah dimakamkan. Namun keluarga belum mendapatkan penjelasan dari perusahaan bagaimana para korban bisa tewas.

Perwakilan perusahaan disebut datang membawa uang segepok menggunakan amplop.

Namun uang itu ditolak keluarga karena kemarin masih berduka.

"Perusahaan datang mau ngasih uang duka, cuma saya tolak karena masih berduka cita, " katanya.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved