Sumut Terkini

Terkuak Dugaan Hubungan Terlarang dan Motif ASN di Padangsidimpuan Bunuh Janda Lalu Akhiri Hidup

Dari hasil pemeriksaan plisi, pelaku diduga sempat meminta balik uang yang sempat ia berikan kepada korban . . .

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Thinkstock
Ilustrasi. Terkuak Dugaan Hubungan Terlarang dan Motif ASN di Padangsidimpuan Bunuh Janda Lalu Akhiri Hidup 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan sementara motif aparatur sipil negara (ASN) di Padangsidimpuan Aryandi Marwan Hakim Lubis (43) membunuh wanita bernama Irma Yanti Ritonga (42) hingga tewas, lalu ia pun bunuh diri.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, pembunuhan diduga dilatarbelakangi masalah uang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga sempat meminta balik uang yang sempat ia berikan kepada korban.

Namun karena korban tak mampu dan diduga tak mau mengembalikan, ia emosi dan membunuh korban yang saat itu sedang bersama anak perempuannya di dalam kamar.

"Kalau dugaan sementara, hasil pemeriksaan pelaku sempat meminta balik uang yang sempat dikasih ke korban. Tapi belum tahu uang apa dan bagaimana sebenarnya,"kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Sabtu (8/6/2024).

Polisi menyebut, korban dan pelaku diduga menjalin hubungan asmara.

Namun demikian,polisi belum membeberkan sejauh mana hubungan korban yang seorang ibu tunggal dengan pelaku.

"Sepertinya iya, punya hubungan asmara. Makanya dia sempat nelpon anak korban menanyakan keberadaan korban."

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Padangsidimpuan bernama

Aryandi Marwan Hakim Lubis (43) warga Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losing Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan nekat membunuh seorang janda bernama Irma Yanti Ritonga (42) di kamar rumah korban.

Setelah membunuh Irma, Aryandi diduga bunuh diri supaya tidak dipenjara.

Pelaku sempat kritis dan dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, peristiwa sadis terjadi pada Jumat (7/6/2024) siang tadi sekira pukul 12:30 WIB dalam kamar rumah korban Jalan Jubeir Ahmad, Gang MAN 1, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

"Dia datang ke rumah korban, lalu langsung menusuk. Anak korban yang ada di lokasi langsung lari meminta pertolongan ke warga,"kata AKBP Dudung Setyawan, Jumat (7/6/2024).

AKBP Dudung mengungkapkan, sebelum pembunuhan ibu tunggal ini, pada Jumat pukul 12:00 WIB pelaku sempat menelpon anak korban berinisial AA (21) menanyakan keberadaan korban di rumah atau tidak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved