Curanmor

Curi Motor Dijual untuk Beli Narkoba dan Judi Online, Polisi Tembak 2 Kaki Maling Motor di Medan

Polisi menyebut, maling sepeda motor ini menjual sepeda motor curian merek Honda Vario seharga Rp. 1000.000 di Klambir V Gaperta Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Roy Hendrik Kembaren (47), maling sepeda motor di Jalan Letjen Jamin Ginting yang ditangkap Polisi. Karena melawan, Polisi terpaksa menembak kedua kakinya hingga cacat. 

Ia juga menyampaikan, pihaknya atau pemilik sepeda motor tidak ada membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, atas aksi percobaan pencurian tersebut.

"Pernah juga kemarin itu kejadian, cuma kemarin langsung diteriakin sama yang punya motor yang punya. Sepertinya nggak usah di perpanjang," pungkasnya.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved