Berita Medan
KIP Sumut Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi, Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI Medan
Sidang tersebut diputus oleh Majelis Komisioner yang dipimpin oleh Dedy Ardiansyah, Dr Abdul Harris dan M Syafii Sitorus.
"Bukan informasi yang dikecualikan, sedangkan yang disampaikan oleh termohon dalam agenda mediasi pada 13 Mei 2024 lalu, merupakan kesimpulan berupa pertanyaan yang dijawab," sambungnya.
Kiki menyampaikan, pemohon menyatakan tujuan permohonan informasi untuk memastikan kebenaran dugaan temuan jenazah yang sempat viral dan menghebohkan warga kota Medan.
"Majelis Komisioner berpendapat bahwa permohonan informasi yang dimohonkan oleh Pemohon merupakan informasi yang bersifat terbuka dan bisa diberikan karena data ada dimiliki," ucapnya.
Dijelaskannya, terhadap amar putusan tersebut, ia berpendapat bahwa putusan tersebut sudah tepat dan mencerminkan keadilan.
Dalam sidang tersebut Majelis Komisioner menyatakan bahwa data-data diminta oleh pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.
"Oleh karena itu, kami meminta pihak UNPRI dapat mematuhi putusan dari Komisi Informasi," ujarnya.
"Karena informasi yang kami mohonkan melalui KIP ini, bertujuan agar masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran, soal dugaan temuan mayat di UNPRI," sambungnya.
Sebelumnya, Pihak Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, diduga mencoba menghilangkan barang bukti terkait adanya video viral soal temuan mayat di kampus mereka.
Dugaan penghilangan barang bukti tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV, yang terpasang di halaman depan kampus tersebut.
Amatan tribun-medan.com, rekaman video tersebut diambil, pada Kamis (7/12/2023), sekira pukul 09.09 WIB, sebelum polisi datang melakukan penggeledahan di kampus tersebut.
Di dalam video itu, tampak satu unit mobil Pick up keluar dari gedung kampus membawa bak berwarna biru yang diduga berisikan mayat yang sempat viral.
Mobil pickup berwarna hitam itu, keluar menuju ke arah kiri jalan. Bak biru yang dibawa oleh mobil itu dalam tertutup dan ada seseorang berdiri di sampingnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-pikap-UNPRI.jpg)