Penyeludupan Moge dari Thailand

Penyelundupan 17 Moge Aneka Merek dan Ayam Thailand ke Sumut Ditaksir Rugikan Negara Rp 20 M Lebih

Hasil pemeriksaan sementara, semua barang ilegal dikirim dari negara Thailand, melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, P

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Penampakan 17 motor gede (Moge) berbagai merek ilegal yang dikirim dari Thailand ke Sumatera Utara saat dipaparkan di Polda Sumut, Selasa (4/6/2024). Sebanyak 5 orang ditangkap diantaranya 4 sopir dan kernet, serta 1 orang pengendali. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi memperkirakan, kerugian negara akibat penyelundupan 17 motor gede (Moge) berbagai merek, 63 ayam Thailand, sparepart hingga obat-obatan dari Thailand ke Sumatera Utara membuat negara rugi sebesar Rp 20 Miliar.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, barang-barang bernilai puluhan hingga ratusan juta ini masuk tanpa mengikuti prosedur 

Akibatnya, penyelundupan barang ini merusak perekonomian Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

"Kerugian ditaksir Rp 20 Miliar.Ini suatu hal yang melanggar, terkait proses dengan barang yang datang dari luar negeri yang menyebabkan pendapatan negara atas masuknya barang dari luar negeri yang hilang.Ini mengganggu perekonomian terkait dengan pembuatan sepeda motor,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).

Adapun barang selundupan yang diungkap ialah 17 sepeda motor gede (Moge), 63 ekor ayam Bangkok Thailand, sparepart motor hingga obat-obatan.

Untuk 1 motor merek Honda Afrika Win 1.100 CC memiliki nilai jual Rp 800 juta, 1 Honda SP Pro 150 CC seharga Rp 50 juta.

1 Honda Trail 250 CC seharga Rp 90 juta, 1 BMW F 850 CC seharga Rp 800 juta, serta 3 motor Vespa total seharga Rp 300 juta.

Kemudian, 5 sepeda motor merek Triumph seharga Rp 3,8 Miliar, 3 motor Harley Davidson seharga Rp 1,8 Miliar, 1 Kawasaki Ninja dan 1 Kawasaki nomor rangka rusak seharga Rp 300 juta.

Ditambah 63 ekor ayam Bangkok Thailand ditaksir seharga Rp 6,3 Miliar, estimasi 1 ekor Rp 100 juta.

Kemudian sparepart seharga Rp 500 juta, anjing jenis Pitbull 2 ekor seharga Rp 200 juta dan obat-obatan  Rp 2,5 juta.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan membongkar penyelundupan 17 motor gede (Moge) ilegal  berasal dari negara Thailand.

Sebanyak 17 motor gede berbagai merek terungkap usai personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Denintel) memberhentikan 2 truk pada 20 Mei lalu di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Usai diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaannya dan menemukan sejumlah barang ilegal diantaranya sepeda motor.

Adapun 17 sepeda motor gede (Moge) terdiri dari 1 motor merek Honda Afrika Win 1.100 CC, 1 Honda SP Pro 150 CC, 1 Honda Trail 250 CC, 1 BMW F 850 CC, serta 3 motor Vespa.

Kemudian, 5 sepeda motor merek Triumph, 3 motor Harley Davidson, 1 Kawasaki Ninja dan 1 Kawasaki nomor rangka rusak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved