Sumut Terkini
Polisi Tilang 35 Pelanggaran Kasat Mata, 30 Lainnya Ditegur Tidak Bayar Pajak
Dalam razia tersebut, petugas menilang 35 pelanggar Kasat mata, dan 30 lainnya diberi teguran akibat belum membayar pajak kendaraan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Polisi tilang pelajar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (3/6/2024). Petugas mengaku ada 35 pelanggar ditilang, dan 30 kendaraan diberikan teguran tidak membayar pajak.
Lanjutnya, pengemudi tersebut memperoleh SIM tersebut dari seorang calo di Jambi yang membuka jasa pengurusan SIM.
"Katanya buat di Jambi, dia buat sama calo di rumah makan. Maka dari itu, ini akan kita dalami," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu oleh calo yang mencari keuntungan dalam pengurusan surat-surat kendaraan.
"Dokumen negara dan dokumen pribadi ini harus berhati-hati, jangan sembarangan diserahkan ke orang, karena di khawatirkan di salah gunakan dan jadi ajang penipuan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-tilang-pelajar-tidak-menggunakan-helm-dan-tidak-membawa-surat.jpg)