Sumut Terkini

Polisi Tilang 35 Pelanggaran Kasat Mata, 30 Lainnya Ditegur Tidak Bayar Pajak

Dalam razia tersebut, petugas menilang 35 pelanggar Kasat mata, dan 30 lainnya diberi teguran akibat belum membayar pajak kendaraan. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Polisi tilang pelajar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (3/6/2024). Petugas mengaku ada 35 pelanggar ditilang, dan 30 kendaraan diberikan teguran tidak membayar pajak. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Razia gabungan dilakukan oleh satuan lalulintas Polres Asahan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Asahan di Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Barat, Senin (3/6/2024). 

Puluhan sepeda motor tidak menggunakan helm, terpantau putar arah setelah melihat palang razia dan petugas yang berbaris di sepanjang Jalan Sudirman dan Imam Bonjol. 

Dalam razia tersebut, petugas menilang 35 pelanggar Kasat mata, dan 30 lainnya diberi teguran akibat belum membayar pajak kendaraan. 

"Kami melakukan razia di dua lokasi. Di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Jendral Sudirman, dan di Jalan Imam Bonjol, Kota Kisaran," kata Kanit Regiden Satlantas Polres Asahan, IPTU Syamsul Bahri. 

Lanjutnya, rata-rata pengendara yang ditilang dikarenakan tidak menggunakan helm, dan melakukan pelanggaran Kasat mata. 

"Rata-rata pelanggar Kasat mata dan anak sekolah. Tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Syamsul. 

Sedangkan 30 orang yang tidak membayarkan pajak, disediakan posko mobil samsat keliling untuk pembayaran langsung yang dilakukan pengendara. 

"Satu unit mobil samsat keliling disediakan untuk melakukan pembayaran langsung oleh pengendara yang belum membayar pajak. Satu dari penunggak pajak, langsung membayarkan di tempat," ungkapnya. 

Dalam amatan tribun-medan.com, banyak kendaraan barang yang tidak mengganti platnya, namun pajak sudah dibayar. 

Beberapa pengendara mengaku masih belum memiliki waktu untuk mengambil plat nomor dikarenakan sedang sibuk bekerja. 

Polisi tilang pelajar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat
Polisi tilang pelajar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (3/6/2024). Petugas mengaku ada 35 pelanggar ditilang, dan 30 kendaraan diberikan teguran tidak membayar pajak.

Razia gabungan yang dilakukan oleh Satlantas polres Asahan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (3/6/2024). 

Razia mengenai pajak kendaraan ini, petugas menemukan satu pengendara dengan surat izin mengemudi (SIM) palsu. 

Pengendara yang mengaku datang dari arah Rantauprapat ini kedapatan membawa SIM palsu. 

Hal tersebut diketahui petugas sebab stiker yang menempel di SIM pengemudi tersebut lepas. kasat lantas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra mengaku akan membawa temuan ini ke Satreskrim Polres Asahan. 

"Kami menemukan satu orang pengemudi dengan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu," kata Kasat Lantas. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved