Polres Simalungun
MIliki 11, 12 Gram Ganja, Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Nanang dari Dolok Melangir
Nanang Dodi Irawan (48), yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan bersama barang bukti berupa satu paket gulungan plastik transparan berisi ganja
TRIBUN-MEDEAN.COM, SIMALUNGUN-Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tersangka merupakan eorang pria bernama Nanang Dodi Irawan (48), yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan bersama barang bukti berupa satu paket gulungan plastik transparan berisi narkotika jenis ganja seberat 11.12 gram.
Penangakapn dilkukan pada Jumat (31/5/2024) pukul 23.00 WIB, di Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, membenarkan penangkapan tersebut.
"Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Batu Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun," jelas AKP Irvan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi informasi tersebut, Personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel lainnya melakukan pengintaian di lokasi.
Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, bersama dengan perangkat desa setempat, berhasil menangkap Nanang Dodi Irawan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja yang diakui oleh Nanang sebagai miliknya.
Selanjutnya, dalam interogasi, Nanang mengungkapkan bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Aldi.
Namun, upaya pengembangan terhadap Aldi tidak berhasil menemukan keberadaannya.
"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Irvan.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar tindakan preventif dan represif dapat dilakukan secara optimal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.(jun-tribun-medan.com)
| Diburu dari Dua Laporan, Pelaku Pencurian Rumah di Simalungun Ditangkap Usai Kabur di Atap Warga |
|
|---|
| Kompol Binsar Manik Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Simalungun |
|
|---|
| Polisi Pastikan Penemuan Jenazah Lansia di Parapat Bukan Tindak Pidana |
|
|---|
| Gerak Cepat Polisi, Pencuri Meteran di Balata Ditangkap Kurang dari 15 Menit, Berkali-kali Beraksi |
|
|---|
| Polsek Bangun Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ditangkap-sat-narkoba-polres-simalungun.jpg)