Berita Viral

SOSOK Juru Bahasa Isyarat Rilis Pegi Ternyata Palsu, Pensiunan Guru SLB, AJBII Menyayangkan

Selain itu, juru bahasa isyarat tersebut juga dinilai tidak menjurubahasakan penjelasan polisi dengan benar dan tepat.

YouTube Kompas TV
SOSOK Juru Bahasa Isyarat Rilis Pegi Ternyata Palsu, Pensiunan Guru SLB, AJBII Menyayangkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok juru bahasa isyarat rilis Pegi yang ternyata palsu.

Juru bahasa isyarat itu ternyata pensiunan guru SLB yang tak punya kompetensi.

Unggahan yang bernarasi juru bahasa isyarat yang digunakan Polda Jawa Barat (Jabar) ketika konferensi pers (konpers) Pegi tersangka pembunuhan Vina Cirebon adalah palsu, ramai di media sosial.

Baca juga: Mengenakan Pakaian Adat Bali, Agung Krisna Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapas

Hal tersebut terjadi ketika Polda Jabar menggelar konpers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut unggahan story Instagram akun Asosiasi Juru Bahasa Isyarat Indonesia (AJBII), @ajbii.id, yang ditayangkan ulang oleh akun X @pikiping, Rabu (29/5/2024), juru bahasa isyarat Polda Jabar disebut tidak menginterpretasikan kalimat sesuai yang dikatakan polisi.

VIRAL Kontroversi Juru Bahasa Isyarat saat Rilis Pegi, Komunitas Tuli Sampai Bingung, Diduga Palsu
VIRAL Kontroversi Juru Bahasa Isyarat saat Rilis Pegi, Komunitas Tuli Sampai Bingung, Diduga Palsu (YouTube Kompas TV)

“Isyarat yang yang tertinggal, Penyampaian Isyarat yang tidak begitu jelas,” tulis AJBII dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com

Kemudian, pihak yang menayangkan ulang unggahan story Instagram AJBII menyebut, juru bahasa isyarat Polda Jabar itu palsu.

“Oknum Juru Bahasa Isyarat palsu tampil disana,” cuitnya.

Penjelasan AJBII

Kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2024), AJBII mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan Polda Jabar yang menggunakan juru bahasa isyarat tersebut saat konferensi pers Pegi.

Menurut AJBII, kualitas penjurubahasaan yang disampaikan tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh petugas kepolisian.

“Hal ini diperkuat pula dengan sejumlah laporan yang disampaikan oleh masyarakat tuli baik pengguna Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia) atau naraisyarat dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang turut menyaksikan tayangan tersebut,” ujar AJBII dalam keterangan resminya.

Asosiasi tersebut mengatakan, masyarakat tuli tidak memahami gerakan yang ditunjukkan juru bahasa isyarat Polda Jabar.

Baca juga: Pulang Kampung, Pemain Timnas Arkhan Fikri Ikut Laga Forkopimda Sergai vs Pegajahan

Selain itu, juru bahasa isyarat tersebut juga dinilai tidak menjurubahasakan penjelasan polisi dengan benar dan tepat.

“Hal ini menjadi pelanggaran etik terbesar sebagai profesi juru bahasa isyarat yang dapat membahayakan masyarakat tuli,” ujar AJBII.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved