Medan Terkini

Terkait Sisa Utang Tunggakan Pajak Mal Centre Point 143 Miliar, PT ACK Minta Tenggat hingga 19 Juni

PT Arga Citra Kharisma (ACK) pemilik Mall Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp 143 miliar pada 19 Juni 2024.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di Jalan Jawa depan Mall Centre Point, Rabu (29/5/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution akan tunda pembongkaran Mal Centre Point 

Amatan Tribun Medan, empat alat berat berupa ekskavator masih terparkir di halaman depan Mal Centre Point.  

Begitupun sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, tim Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) juga berjaga di area tersebut. 

Sementara itu, meski telah membayar pajak sebesar Rp 107 miliar, Mall Centre Point tetap disegel dan tidak boleh beroperasi. 

Petugas security juga berjaga di seluruh area Mall Centre Point Medan. 

Berdasarkan informasi dari petugas Dinas SDABMBK yang berjaga di Mal Centre Point, mereka hanya diperintahkan untuk tetap memarkirkan alat berat di saja. 

Alat berat itu diletakkan di sana, untuk membongkar Mall Centre Point apabila tidak membayar tunggakan pajak.

Sejauh ini, pihaknya hanya diperintahkan untuk berjaga dan memarkirkan alat berat di Mal Centre Point sejak, Rabu (29/5/2024) kemarin. 

(cr5/tribun-medan.com).

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved