Medan Terkini
Terkait Sisa Utang Tunggakan Pajak Mal Centre Point 143 Miliar, PT ACK Minta Tenggat hingga 19 Juni
PT Arga Citra Kharisma (ACK) pemilik Mall Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp 143 miliar pada 19 Juni 2024.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Amatan Tribun Medan, empat alat berat berupa ekskavator masih terparkir di halaman depan Mal Centre Point.
Begitupun sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, tim Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) juga berjaga di area tersebut.
Sementara itu, meski telah membayar pajak sebesar Rp 107 miliar, Mall Centre Point tetap disegel dan tidak boleh beroperasi.
Petugas security juga berjaga di seluruh area Mall Centre Point Medan.
Berdasarkan informasi dari petugas Dinas SDABMBK yang berjaga di Mal Centre Point, mereka hanya diperintahkan untuk tetap memarkirkan alat berat di saja.
Alat berat itu diletakkan di sana, untuk membongkar Mall Centre Point apabila tidak membayar tunggakan pajak.
Sejauh ini, pihaknya hanya diperintahkan untuk berjaga dan memarkirkan alat berat di Mal Centre Point sejak, Rabu (29/5/2024) kemarin.
(cr5/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-alat-berat-yang-bertuliskan-Dinas-SDABMBK-diparkirkan-di-Jalan-Jawa-depan-Mall.jpg)