Berita Medan

PJ Sekda Sebut yang Bayar Tunggakan Rp 107 Miliar Bukan Pemilik Mall Centre Point, Tapi PT KAI

Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini kewajiban dari PT ACK untuk membayarnya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan Mal Centre Point, Rabu (29/5/2024). Ditegaskan Topan, apabila Mal Centre Point tidak kunjung membayar hingga esok hari, maka bangunan tersebut akan dibongkar. 

"Status tanah sudah inkrah memang putusan ini adalah haknya PT Kereta Api Indonesia (KAI). Nanti KAI bekerjsama PT Arga Citra Kharisma

Jadi tanahnya ini milik negara, KAI,"kata Kepala BPN Medan Reza Andrian Fachri, diwawancarai di depan Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024).

BPN menjelaskan, lahan PT Kereta Api Indonesia yang digarap pihak Mal Centre Point seluas 3,1 hektar.

Bukan cuma mal, melainkan termasuk apartemen yang di dalamnya.

"Kalau yang ini sedang berproses ini 3,1 hektar termasuk apartemen, tutupnya.

Pemko Medan Buka Segel Centre Point Medan

Penjabat Sekretaris Daerah ( PJ Sekda) Medan, Topan Obaja Ginting  mengatakan, PT Arga Citra Kharisma (ACK) mengajukan permohonan agar Pemko Medan membuka segel dan tarik alat berat dari Mall Centre Point, Kamis (30/5/2024).

Topan menjelaskan permohonan tersebut pun disetujui Pemko Medan. 

Sebab sudah ada niat baik dari PT ACK dan PT KAI untuk melunasi sebagian tunggakan pajak.

Menurut Topan, alasan pihaknya menyetujui  untuk membuka segel dan tarik alat berat  sebab masih banyak  tenan usaha yang bergantung  di Mal Centre Point.

Begitupun dengan masih banyak pegawai  yang masih mencari nafkah di sana.

"Hari ini PT ACK menyurati kita,  dan memohon untuk membuka segel dan memohon untuk menarik alat berat dari Mall Centre Point   (MCP)," jelasnya.

Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di Jalan Jawa depan Mall Centre Point, Rabu (29/5/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution akan tunda pembongkaran Mal Centre Point (TRIBUN MEDAN/ANISA)
Untuk itu, kata Topan pihaknya menangguhkan penyegelan dan pembongkaran Mall Centre Point.

"Karena sudah ada niat baik, sudah ada yang mereka bayarkan, ada perekonomian di sana, serta ada pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita berikan penangguhan dan akan menarik penyegelan," jelasnya.

Untuk itu, Topan mengatakan akan meminta pihak Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik penyegelan tersebut.

"Kita akan perintahkan alat berat untuk digeser dan penyegelan Mall Centre Point akan dibuka hari ini," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved