TAG
PT ACK
-
Pemko Medan batal merobohkan Mal Centre Point setelah pihak pengelola, PT ACK, sudah membayarkan sisa tunggakan pajak Rp 104 miliar.
Kamis, 25 Juli 2024
-
Bapenda Medan Odi Batu Bara mengatakan, PT ACK telah membayar utang tunggakan pajak Mal Centre Point sebesar Rp 104 miliar.
Kamis, 25 Juli 2024
-
Ditegaskan Ody, padahal pembayaran pelunasan tunggakan pajak ditunggu hingga akhir bulan Juni ini.
Selasa, 18 Juni 2024
-
Alasan pihaknya menyetujui untuk membuka segel dan tarik alat berat sebab masih banyak tenan usaha yang bergantung di Mall Centre POint.
Kamis, 30 Mei 2024
-
Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini kewajiban dari PT ACK untuk membayarnya.
Kamis, 30 Mei 2024
-
PT ACK pemilik Mall Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp 143 miliar pada 19 Juni 2024 mendatang.
Kamis, 30 Mei 2024
-
Bobby Nasution, menuturkan, apabila sampai tenggat waktu yang ditetapkan tidak juga dibayar pelunasannya, maka Mall Centre Point akan dibongkar.
Kamis, 30 Mei 2024
-
Bobby Nasution, mengungkapkan, apabila sampai tenggat waktu yang ditetapkan tidak juga dibayar pelunasannya, maka Mal Centre Point akan dibongkar.
Rabu, 29 Mei 2024
-
Bobby menerangkan, PT ACK juga membuat surat permohonan untuk menambah keringanan waktu.
Rabu, 29 Mei 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved