Robohkan Mall Centre Point
BPN Medan Pastikan Lahan Mall Centre Point Milik PT KAI
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan Mal Centre Point, Rabu (29/5/2024). DPRD Medan dukung Pemko untuk l
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Dikatakannya, setelah pembayaran BPHTB, barulah pihak PT ACK masuk dalam pembayaran PBG.
"Setelah seluruh pembayaran dilakukan maka bangunan tersebut sudah legal," jelasnya.
PT ACK, pemilik Mall Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp 143 miliar pada 19 Juni 2024 mendatang.
Apabila dengan tenggat waktu tersebut tidak dibayar maka pihaknya akan melakukan penyegelan dan akan merobohkan dengan menggunakan alat berat tersebut.
"Ini kita sampaikan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan pak wali di Melayu Serumpun tadi malam perusahaan sudah membayar sebesar Rp 107 miliar," jelasnya, Kamis (30/5/2024).
Pemko Medan Buka Segel Centre Point Medan
Penjabat Sekretaris Daerah ( PJ Sekda) Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, PT Arga Citra Kharisma (ACK) mengajukan permohonan agar Pemko Medan membuka segel dan tarik alat berat dari Mall Centre Point, Kamis (30/5/2024).
Topan menjelaskan permohonan tersebut pun disetujui Pemko Medan.
Sebab sudah ada niat baik dari PT ACK dan PT KAI untuk melunasi sebagian tunggakan pajak.
Menurut Topan, alasan pihaknya menyetujui untuk membuka segel dan tarik alat berat sebab masih banyak tenan usaha yang bergantung di Mal Centre Point.
Begitupun dengan masih banyak pegawai yang masih mencari nafkah di sana.
"Hari ini PT ACK menyurati kita, dan memohon untuk membuka segel dan memohon untuk menarik alat berat dari Mall Centre Point (MCP)," jelasnya.
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di Jalan Jawa depan Mall Centre Point, Rabu (29/5/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution akan tunda pembongkaran Mal Centre Point (TRIBUN MEDAN/ANISA)
Untuk itu, kata Topan pihaknya menangguhkan penyegelan dan pembongkaran Mall Centre Point.
"Karena sudah ada niat baik, sudah ada yang mereka bayarkan, ada perekonomian di sana, serta ada pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita berikan penangguhan dan akan menarik penyegelan," jelasnya.
Untuk itu, Topan mengatakan akan meminta pihak Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik penyegelan tersebut.
"Kita akan perintahkan alat berat untuk digeser dan penyegelan Mall Centre Point akan dibuka hari ini," ucapnya.
| Mall Centre Point Tak Jadi Dibongkar Hari Ini, PT ACK Mendadak Bayar Rp 107 Miliar |
|
|---|
| PT ACK Sudah Bayar Rp 107 Miliar Tunggakan Pajak, Pemko Medan Tunda Pembongkaran Mall Centre Point |
|
|---|
| Wali Kota Bobby Sebut PT ACK Pemilik Mall Centre Point Mendadak Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 Miliar |
|
|---|
| Mal Centre Point Besok Dirobohkan, PT ACK Mendadak Bayar Pajak Rp 107 Miliar dari 250 Miliar |
|
|---|
| Masyarakat Sayangkan Mall Centre Point Disegel, Kaget Ternyata Nunggak Pajak Rp 250 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-alat-berat-parkir-di-depan-Mal-Centre-Point-Jalan-Jawa-Medan.jpg)