Berita Viral
Berbeda Jawaban dengan Bapenda, Dirut PUD Pasar Sebut Pedagang yang Dimintai Pajak Berstatus PKL
Suwarno mengatakan, sudah mendapatkan informasi video viral di Pusat Pasar Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota beberapa hari lalu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno angkat bicara mengenai petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meminta pajak sebesar 20 persen viral di sosial media.
Suwarno mengatakan, sudah mendapatkan informasi video viral di Pusat Pasar Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota beberapa hari lalu.
Menurut Suwarno, pedagang yang dimintai pajak tersebut awal mulanya memang seorang Pedagang Kaki Lima (PKL).
Namun, seiring berjalannya waktu, pemilik warung makan tersebut sering membuat konten untuk menarik pelanggan.
Akhirnya, warung makannya jadi ramai dan pedagang itu pindah tempat ke lokasi yang baru.
"Sudah tahu. Tetapi memang dulunya pedagang itu seorang PKL. Cuman mereka rajin ngonten. Akhirnya kalau saya tidak salah, banyak juga pejabat-pejabat yang makan di tempat itu. Mungkin, karena sudah ramai, jadi pindah tempat. Tapi statusnya masih PKL setahu saya," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (24/5/2024).
Dikatakan Suwarno, petugas Bapenda yang meminta pajak ke pedagang baru pertama kali terjadi.
"Saya pun baru tahu pertama kali ini Bapenda minta pajak ke pasar. Setelah viral ada surat yang datang dari Bapenda untuk kami. Dalam surat itu mau rapat sosialisasi pembayaran pajak hari Senin (27/5/2024) mendatang," ucapnya.
Menurut Suwarno, karena dagangannya sudah cukup ramai diminati, mungkin menjadi sorotan Bapenda Medan.
"Tapi itu masih kemungkinan ya. Saya juga baru tahu dari kepala pasar. Inilah hari senin kita rapat internal dulu baru menemui Bapenda. Terkait sosialisasi pajak seperti apa," ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya juga akan mengecek langsung ke pedagang, agar memastikan, apakah pedagang itu masih PKL atau bukan.
"Kita juga akan lihat tempat usahanya dulu. Karena untuk dapat tempat usaha ini harus ada izin dari kepala pasar. Makanya ini akan kita cek dulu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang menarasikan petugas pajak mendatangi pedagang kaki lima di pusat pasar Kota Medan viral di media sosial.
Petugas pajak tersebut diduga meminta pajak sebesar 10-20 persen dari pemilik warung makan yang berjualan di pusat pasar tersebut.
Momen saat petugas pajak mendatangi pedagang kaki lima itupun direkam dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial setelah diunggah di akun X @5teV3n_Pe9eL.
| SOSOK ES, Biduan yang Dicurigai Pembuat Video Viral 19 Detik di Sambas Jadi Incaran Netizen |
|
|---|
| Nasib Pimpinan KPK Kini Diproses Dewas,Dugaan Pelanggaran Etik Kejanggalan Penahanan Rumah Gus Yaqut |
|
|---|
| Kepergok VCS Bareng Wanita Lain, Suami Clara Shinta Kini Minta Maaf, Ternyata Juga Tak Beri Nafkah |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana, Leonardi Sebut Pengadaan Satelit Sesuai Arahan Jokowi: Negara Belum Bayar |
|
|---|
| Menteri Bahlil Mantan Sopir Angkot, soal Pembatasan Pembelian BBM Ngaku Paham Kebutuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-pedagang-kaki-lima-di-Pusat-Pasar-Kota-Medan-didatangi-petugas-pajak.jpg)