Berita Medan

Mekanisme dan Aturan Terkini Penetapan UKT, Ini yang Berhak Masuk Golongan I

Di samping itu, penggolongan yang tidak sesuai kemampuan orang tua mahasiswa kerap menjadi pertanyaan.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
Kompas.com via Tribunnews
Ilustrasi uang kuliah tunggal 

a) jumlah penghasilan yang bias dialokasikan untuk pembayaran UKT per semester yaitu total penghasilan x17,5 persen x 6 bulan, apabila mahasiswa tersebut satu-satunya yang kuliah dalam satu keluarga. 

Total penghasilan x 12,5 persen x 6 bulan, apabila mahasiswa tersebut memiliki 1 (satu) orang saudara kandung yang kuliah dalam satu keluarga. 

Total penghasilan x 10 persen x 6 bulan, apabila mahasiswa tersebut memiliki 2 (dua) orang atau lebih saudara kandung yang kuliah dalam satu keluarga. 

b) Sistem memilih level UKT yang paling dekat dengan jumlah alokasi penghasilan sebagaimana pada huruf a penghasilan.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved