Rekrut 80 PPK dan 732 PPS, KPUD Toba: Kita Pastikan Netral
KPUD Toba telah melantik 80 orang PPK untuk 16 kecamatan karena masing-masing 5 orang per kecamatan dan akan melantik 732 orang PPS.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Anju Sinaga
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba tengah merekrut badan adhoc Pilkada 2024. Komisioner KPUD Toba Helderia Purba mengatakan, netralitas anggota badan adhoc dalam Pilkada adalah hal mutlak.
"Kita juga pastikan bahwa mereka bukanlah bagian dari timses, netralitas terjamin. Karena memang, pilkada ini di depan mata maka kita betul-betul terlaksana dengan baik," ungkap Helderia Purba, Senin (20/5/2024).
Sehingga, pihaknya melakukan persiapan lebih matang.
"Persiapan kita lebih matang dari pemilu yang kemarin.
Sebelumnya, mereka telah lantik sebanyak 80 orang PPK dan bakal melantik sebanyak 732 orang PPS.
"PPK yang dilantik itu ada 80 orang untuk 16 kecamatan karena masing-masing 5 orang per kecamatan," tuturnya.
"Ada sebanyak 244 desa dan kelurahan. Jadi, jumlah PPS ada sebanyak 732 orang. Tahapan sekarang adalah pengumuman hasil CAT," terangnya.
Untuk wawancara PPS, pembagian tugas komisioner sudah digodok.
"Mulai besok kita akan lakukan wawancara. Kita komisioner akan dibagi beberapa zona. Zona yang berdekatan akan kita gabungkan dan zona yang jauh akan kita buat khusus," terangnya.
"Keunikannya terletak pada kondisi ya. Kalau perekrutannya tak jauh beda. Perbedaannya adalah adanya berbagai kepentingan dan juga agak sensitif karena langsung berada di depan mata," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
| KALAH Pilkada dan Terlilit Utang Rp 850 Juta, Eks Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib Dipolisikan |
|
|---|
| Pilkada dan Pilpres Dipisah, PPP Sumut Nilai Peran Partai Bisa Lebih Optimal |
|
|---|
| Diperpanjang Hingga 2031, Pileg & Pilkada Akan Digabungkan, KPU Dairi Masih Tunggu Petunjuk Regulasi |
|
|---|
| Sah Pemilu 2029 Tak Serentak, Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada |
|
|---|
| ATURAN BARU PEMILU 2029: Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada |
|
|---|