Berita Medan
Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Penganiayaan, Kini Tersangka Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Pelimpahan tahap II itu diketahui dilakukan di gedung Kejari Medan dengan tersangka bernama Agung Biston yang melakukan penganiayaan terhadap seorang
"Jadi korban karena cemburu nanya soal siapa wanita yang ngechat itu. Tapi si laki-laki berkilah, dan langsung mukul mulut korban sampai bibirnya pecah. Setelah itu korban dicekik dan punggungnya juga di pukul, sampai memar," ungkapnya.
Thiongsen menjelaskan, beberapa saat usai keributan itu ibu pelaku pun datang dan mereka pulang.
Sesampainya di rumah, lantaran melihat korban yang babak belur ibu pelaku sempat menanyakan apa yang terjadi.
Kemudian, keduanya kembali lagi cekcok mulut di depan rumah pelaku.
Ibu pelaku yang panik langsung mencoba menenangkan keduanya dan membawa korban ke rumah sakit untuk mengobati luka yang di deritanya.
Setelah di obati korban pun pulang ke rumahnya, lalu orangtuanya yang melihat kondisinya dalam keadaan lebam-lebam tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
"Orang tua korban nggak terima, makanya besok langsung buat LP di Polsek Medan Timur," ucapnya.
(cr28/tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/30052023_KEJAKSAAN-NEGERI-MEDAN_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)