Tribun Wiki

Biaya Haji Plus 2024 di Indonesia Beserta Syarat Pendafatarannya

Berikut ini adalah daftar biaya haji plus 2024 yang ada di Indonesia. Simak apa saja syarat pendaftarannya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah jemaah calon haji kloter lima menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Kamis (16/5/2024). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan memberikan layanan untuk jemaah calon haji asal Pematangsiantar, Tebingtinggi dan Karo saat masuk asrama. 

2. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan.

3. Nama dalam paspor minimal 3 suku kata.

4. Fotokopi KTP.

Baca juga: Pakaian Ihram Pria dan Wanita saat Melaksanakan Haji atau Umrah Lengkap dengan Sunahnya

5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).

6. Fotokopi Akta Kelahiran.

7. Fotokopi Surat Nikah.

8. 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang putih.

9. 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih.

10. Surat kuasa pemilihan PIHK.

Baca juga: Tata Cara Salat Sunnah Safar, Termasuk Bagi Jemaah Haji yang Ingin ke Tanah Suci

11. Surat pernyataan waiting list.

12. Pembayaran uang muka (down payment) untuk mendapatkan Nomor Porsi Kementerian Agama.

Prosedur Pendaftaran Ibadah Haji Plus

1. Melakukan setoran awal ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.

2. Biro travel akan menyetor dana ke Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi antrean haji plus.

3. Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang diperlukan kepada biro travel.

4. Waktu pelunasan disesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitar empat hingga enam bulan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved