Tribun Wiki
Tata Cara Salat Sunnah Safar, Termasuk Bagi Jemaah Haji yang Ingin ke Tanah Suci
Salat sunah safar adalah salat yang dikerjakan ketika seseorang hendak melakukan perjalanan yang cukup jauh termasuk pergi ibadah haji
TRIBUN-MEDAN.COM,- Safar berasal dari bahasa Arab yang berarti melakukan perjalanan.
Dalam fiqh Islam, safar diartikan sebagai keluar bepergian untuk pergi ke suatu tempat yang cukup jauh, sehingga orang yang bepergian dapat men-qashar shalat.
Orang yang melakukan safar disebut musafir.
Bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji, juga termasuk melakukan perjalanan jauh atau safar.
Sehingga disunahkan bagi jemaah haji untuk melaksanakan salat sunah safar.
Baca juga: 5 Tips Jaga Kesehatan Bagi Jemaah Haji yang Hendak ke Tanah Suci, Jalan Kaki Jadi Kunci
Pada ulasan kali ini, Tribun-medan.com akan mengulas tentang tata cara salat sunah safar.
Dilansir dari Tribun Kaltim, salat sunah safar memiliki sedikit perbedaan dengan salat-salat sunah lainnya, yakni dari segi niat dan bacaannya, sementara dari segi rakaat dan gerakan sama saja.
Dikutip dari situs resmi Pondok Pesantren Albadar Pare-pare, begini tata cara salatnya.
Niat shalat safar :
اُصَلّي سًنّةَ السَّفَرِرَكْعَتيْنِ للّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatas safari rak’ataini Lillahi Ta’ala
Artinya, aku berniat shalat sunat safar dua rakaat karena Allah Yang Maha Tinggi
Baca juga: 6 Tips Agar Tidak Tersesat di Masjidil Haram Bagi Jemaah Haji di Mekkah
Cara Salat Safar:
Pada waktu hendak meninggalkan rumah atau berangkat, kita mengambil air wudhu lalu berpakaian, kemudian melaksanakan shalat safar sebanyak dua rakaat.
Pada rakaat pertama setelah Alfatihah membaca surat Al-Kaafirun dan pada rakaat kedua sesudah Al-Fatihah membaca surah Al-Ikhlas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-salat-safar.jpg)