Penggelembungan Suara di Medan Timur

Begini Ekspresi Ketua PPK Medan Timur setelah Dituntut 1 Tahun Penjara

Menurut Jaksa, hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program penyelenggaraan Pemilihan Umum yang Jujur, adil proporsional dan akuntabel.

TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Ketua PPK Medan Timur, Muhammad Rachwi Ritonga (28) saat mendengar nota tuntutan Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (17/5/2024). Terlihat Rachwi hanya bisa tertunduk lemas saat dituntut pidana dalam perkara penggelembungan suara Pemilu 2024. 

Bahwa adanya penambahan suara terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sehingga Netty Yuniati Siregar yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) Kota Medan dari Partai Gerindra merasa dirugikan.

Hal itu dikarenakan, jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 6.526 suara dari 4 Kecamatan yakni Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli yang seharusnya jumlah suara tersebut dapat duduk di Legislatif Kota Medan.

"Sehingga, jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra tidak masuk untuk mendapatkan kursi kedua belas sesuai dengan pembagian dari KPU Kota Medan," jelasnya.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved