Berita Medan

SUASANA di Mall Centre Point Usai Disegel, Terpantau Sepi, Masih Ada Penunjung yang Datang

Bukan hanya di pintu utama, pintu samping mal Centre Point juga di jaga ketat oleh petugas keamanan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah pengunjung yang datang ke Mal Centre Point, pasca dilelang Pemko Medan, Kamis (16/5/2024).  

Diterangkannya, Mall Centre Point ini tidak memiliki Izin Memiliki Bangunan (IMB) begitupun dengan izin Pajak Bangunan  (PBG).  

"Kepemilikan lahan tidak ada yang jelas. Kalau sudah inkrah pembangunan ini ada BPN yang  menyatakan akan keluarkan  KPL," jelasnya. 

Sementara untuk menaikkan retribusi daerah, kata Bobby, setiap bangunan Kota Medan  Ada PBG. 

"Jadi pajak retribusi yang menunggak sebesar Rp 250 miliar ini belum sama apartemen milik Center Point," jelasnya. 

Namun, pihak PT ACK dan KAI meminta waktu sampai 30 Mei 2024. 

"Tapi kalau sampai 30 Mei tidak ada uang masuk, maka akan kami bongkar," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved