Sumut Terkini

Jelang Pengumuman PPK, KPU Deli Serdang Sudah Terima Aduan Masyarakat

Untuk penetapan dan pengumuman hasil seleksi PPK akan dilakukan jadwalnya 14 atau 15 Mei. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kantor KPU Deli Serdang di Jln Karya Jasa Lubuk Pakam. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Jelang pengumuman dan penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Deli Serdang sudah menerima aduan masyarakat.

Beberapa mantan-mantan PPK yang sempat menjabat saat masa Pemilu 2024 ada yang diadukan ke KPU karena dianggap ada yang sempat "bermain" membantu caleg tertentu.

Hal ini membuat beberapa peluang mantan PPK untuk kembali menjadi PPK pada penyelenggaraan Pilkada menjadi kecil. 

"Iya ada dapat surat juga kita dari masyarakat saat ini. Ya jadi catatan dan jadi pertimbangan kita juga tentunya,"ujar anggota Komisioner KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar Senin, (13/5/2024). 

Zia menyebut pemberitaan-pemberitaan media massa selama ini mengenai beberapa anggota PPK juga bisa menjadi dasar mereka untuk melakukan pertimbangan.

Disebut selama ini sudah banyak media yang menyoroti kinerja PPK pada saat masa Pemilu.

Untuk penetapan dan pengumuman hasil seleksi PPK akan dilakukan jadwalnya 14 atau 15 Mei. 

"Kemarin sudah tahapan wawancara. Jadi dua hari wawancara kita sudah selesai. Dilaksanakan di PPPUD Tanjung Morawa ya lihat nantilah siapa nama-namanya (yang akan dipilih). Yang jelas kami juga sudah punya catatan (kinerja mantan-mantan PPP), "kata Ziaulhaq. 

Proses seleksi PPK di Kabupaten Deli Serdang sudah berjalan sejak 23 April.

Saat itu dibuka pendaftaran hingga tanggal 29 April. Semua Kecamatan telah dipenuhi oleh pendaftar.

Sebagian besar pelamar adalah mantan-mantan PPK yang sempat bertugas di Pemilu.

Saat ini dari lima Komisioner KPU Deli Serdang yang ada dua diantaranya merupakan komisioner yang sudah dua periode.

Selain Ziaulhaq juga ada nama Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan.

Mereka merupakan dua Komisioner yang sudah kenal dekat dengan para mantan-mantan PPK.

(dra/tribun-medan.com). 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved