Berita Viral
Sosok Clarissa Paath yang Viral setelah Curhat Peti Jenazah Kena Pajak 30 Persen, Begini Akhirnya
Sosok pemilik akun X @ClarissaIcha alias Clarissa Paath akhirnya minta maaf usai bikin gaduh soal pernyataan peti jenazah kena pajak 30 persen.
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok pemilik akun X @ClarissaIcha alias Clarissa Paath akhirnya minta maaf usai bikin gaduh soal pernyataan peti jenazah kena pajak 30 persen.
Sosok Clarissa Paath lewat akun X pribadinya menyampaikan permintaan maaf setelah cuitannya mengenai peti jenazah dikenai pajak 30 persen viral di media sosial.
Seperti diketahui, cuitan Clarissa Paath sempat menjadi sorotan publik selama beberapa hari ini.
Dimana sebelumnya, akun X @ClarissaIcha ini menyampaikan curhat temannya yang sedang mengalami musibah di Penang, Malaysia.
Warganet dengan akun @ClarissaIcha mengungkapkan kejadian tersebut di media sosial X.
Bea Cukai menarik biaya tersebut untuk peti mati jenazah mendiang ayah temannya yang meninggal di Penang, Malaysia, setelah menjalani perawatan kesehatan karena sakit.
Dalam unggahannya, @ClarissaIcha mengatakan peti mati tersebut dianggap sebagai barang mewah oleh Bea Cukai, sehingga membuat temannya harus membayar biaya seperti diminta petugas Bea Cukai di bandara.
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30 persen dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah!"
"Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," tulis @ClarissaIcha dalam unggahanya.
Hinggal hari Minggu (12/5/2024) pagi pukul 07.30 WIB, postingan tersebut sudah dilihat 2,4 juta pengguna X.
Terkait keluhan tersebut,Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, dalam unggahan tanggapannya di akun X menyatakan tidak ada pungutan seperti dimaksud dalam postingan netizen itu.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo.
Ia mengatakan, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta segera melakukan penelitian terhadap layanan pengurusan jenazah di terminal cargo jenazah.
Prastowo juga mengungkapkan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tengah melakukan penelitian terhadap pengurusan jenazah di terminal cargo jenazah.
Dalam penjelasannya, Prastowo mengatakan bahwa seluruh penanganan pengiriman peti jenazah tidak dipungut biaya dengan mekanisme Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK).
| Nasib Mahasiswa Untirta Ngintip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi, Polisi Dalami Kronologi Kejadian |
|
|---|
| TNI Gadungan Ini Ngaku Bisa Meloloskan Masuk Kopassus, Padahal Seorang Wiraswasta, Kini Diamankan |
|
|---|
| Meski APBN Defisit Rp240,1 Triliun Per Maret 2026, Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Akan Naik |
|
|---|
| Jahmada Girsang Sebut Bukan Rismon Menuduh JK soal Pendana Polemik Ijazah Jokowi, Tapi Buatan AI |
|
|---|
| Roy Suryo Senang, JK Laporkan Rismon, Kuasa Hukum Menjawab: Video yang Beredar Buatan AI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Clarissa-Paath-Akhirnya-Minta-Maaf-Usai-Bikin-Gaduh-Soal-Peti-Jenazah-Kena-Pajak-30-Persen.jpg)