Medan Terkini

UKT USU Naik Drastis, BEM Angkat Bicara, Sampaikan Kekecewaan Maba yang Merasa Terjebak

Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU) mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.

dok
BIRO REKTOR USU 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU) mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.

Kenaikan tersebut menuai ragam reaksi bagi para mahasiswa baru yang merasa terjebak, karena pengumuman mendadak.

Para mahasiswa baru sudah mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Hal tersebut disampaikan Aziz Syahputra selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, yang mana para mahasiswa baru banyak mengeluhkan pengumuman kenaikan UKT dadakan tersebut, setelah kelulusan mereka diumumkan.

"Hal ini yang menjadikan mereka merasa terjebak ya, karena sebelum mendaftarkan diri kan kita melihat besaran UKT, tetapi ketika masuk ternyata naik. Kita kan liatnya referensi UKT yang lama, tetapi pas udah masuk taunya naik," ungkap Aziz kepada Tribun Medan, Senin (6/5/2024).

Aziz menyampaikan, terkait dengan kenaikan UKT sebenarnya sudah pernah terjadi di tahun 2022, akan tetapi range kenaikannya cukup jauh ada sekitar 6-7 tahun.

Tetapi yang menjadi sorotan pada tahun ini, yakni kenaikan terjadi sangat signifikan dan jarak antara tahun 2022 ke 2024 sangat singkat.

"Hal ini tentu memberatkan para mahasiswa baru, dan kami tidak menemukan rasionalisasi yang kuat terhadap kenaikan tahun ini. Pada tahun 2022 lalu kita sebenarnya sudah keluhkan atas kenaikan yang terjadi berkaitan dengan sarana dan prasarana," katanya.

Artinya tidak ada perubahan yang signifikan pula terhadap sarana dan prasarana, dengan kenaikan UKT yang terjadi.

"Kemudian yang menjadi permasalahan terkait pengumumannya, banyak adik-adik mahasiswa merasa terjebak. Mereka mendaftar sebelum adanya pengumuman kenaikan UKT, dan mendapatkan informasi kelulusan pada 26 Maret. Sedangkan pengumuman kenaikan UKT keluar pada 3 April 2024 melalui website USU, dengan surat tertanggal 29 Maret 2024," tambah Aziz.

Banyak juga keluhan terjadi akibat penetapan golongan yang tidak sesuai dengan kemampuan mahasiswa tersebut.

"Ini juga jadi problem ya, penentuan UKT kan ada 8 golongan, tetapi lagi-lagi ini menjadi sorotan kita, tidak adanya transparansi terhadap penetapannya. Karena banyak yang tidak sesuai penetapan golongan UKTnya," jelasnya.

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun ini, seperti yang disahkan melalui SK Rektor NOMOR 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa baru.

Penetapan tarif UKT yang meningkat, terutama dalam kelompok UKT ke-12, mencapai kisaran 3 - 4 juta rupiah, telah menjadi sorotan utama.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan tersebut, apakah wajar dan sesuai dengan keadaan Universitas Sumatera Utara sekarang dan sejalan dengan Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 tentang penetapan kelompok besaran UKT yang mengharuskan pendidikan tinggi untuk mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved