Breaking News

Suami Mutilasi Istri

Terungkap Utang Anak Tarsum Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Daging Istri Bayar Utang

Anak laki-laki dari pasanganan suami istri T dan Y ini disebut-sebut diduga menjadi pemicu T depresi sehingga nekat melakukan mutilasi terhadap istrin

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Tarsum Suami Mutilasi Istri Lalu Jual Potongan Tubuhnya ke Warga, Lempar Senyum Menyeramkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap anak Tarsum, suami yang mutilasi istri di Ciamis, ternyata punya utang judi online sampai Rp 150 juta.

Sosok anak kelas 2 SMK anak dari Tarsum, suami yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya Y, di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menjadi perbincangan warganet.

Anak laki-laki dari pasanganan suami istri T dan Y ini disebut-sebut diduga menjadi pemicu T depresi sehingga nekat melakukan mutilasi terhadap istrinya.

Perbincangan terkait sosok anak dari pelaku mutilasi ini ramai diperbincangkan di grup-grup media sosial Facebook.

Seperti grup Keluh Basah Lele Berulah v3, Encyclopedia Memes University (EMU) dan unggahan pengguna akun lainnya.

Dari unggahan warganet terlihat sosok anak pelaku dan korban mutilasi ini diperbincangan melalui percakapan WhatsApp warga.

Utang  judi online Rp 150 juta

SOSOK Tarsum, Mutilasi Istrinya Lalu Dagingnya Ditawarkan ke Warga, Pelaku Terbelit Utang
SOSOK Tarsum, Mutilasi Istrinya Lalu Dagingnya Ditawarkan ke Warga, Pelaku Terbelit Utang (Ist)

Anak dari pelaku T dan korban mutilasi Y disebut-sebut memiliki utang hingga mencapai Rp 150 Juta.

Hal yang membuat warganet geram, utang tersebut disebut-sebut dipakai oleh sang anak untuk judi online.

Sang ayah, atau Pelaku T ini kesal karena kerap didatangi rentenir untuk menagih utang.

Namun sang istri kerap membela si anak tersebut.

Keberadaan si anak ini sementara belum diketahui.

Diduga depresi

Pelaku T ini disebut-sebut  dalam unggahan warganet diduga sudah mengalami depresi sejak beberapa hari terakhir sebelum terjadi mutilasi.

Bahkan kerabat sudah memantau atau menjaga T agar tidak berbuat hal yang meresahkan warga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved