Breaking News

Sumut Terkini

Judi Togel Marak di Taput, Polres Taput Pastikan Bakal Tindak Pelaku Perjudian Togel

Polres Tapanuli Utara berkomitmen menindak segala bentuk perjudian togel yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kasi HUmas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing saat berada di ruangannya, Kamis (2/5/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULIUTARA - Maraknya judi toel di wilayah Tapanuli Utara telah membuat masyarakat resah. Hal ini diungkapkan pihak Polres Tapanuli Utara.

Bahkan, maraknya judi tersebut telah menuai sorotan dari berbagai pihak. 

Polres Tapanuli Utara berkomitmen menindak segala bentuk perjudian togel yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menuturkan, judi togel yang kian mulai marak belakangan ini  sudah membuat resah masyarakat dan telah menjadi sorotan dari berbagai pihak.

"Selama ini polres Taput bukan tindak bertindak tegas terhadap segala praktik perjudian khususnya judi Togel. Namun, karena polri disibukkan oleh kegiatan nasional seperti Operasi Mantap Brata ( OMB ) dan Operasi Ketupat sehingga para pelaku judi memamfaatkan situasi tersebut," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (2/5/2024).

"Kini polri sudah mulau bekerja maksimal untuk penindakan segala bentuk penyakit sosial masyarakat,  sehingga, target untuk judi togel akan kita konsentrasikan untuk memberantas hingga tuntas," sambungnya.

Ia juga meminta dengan tegas agar seluruh pihak yang terkait dengan judi togel tersebut menghentikan aksinya.

"Oleh karena itu, kita menghimbau kepada pelaku praktik perjudian togel baik bandar maupun pelaku pendukung lainya seperti penulis dan kordinator agar menghentikannya," sambungnya.

Ia juga pastikan, setiap oknum yang tersangkut paut dengan judi togel tersebut takkan mendapat perlindungan dari pihak kepolisian.

"Jangan percaya rayuan dari bandar togel dengan janji bisa mem backup penindakan kepolisian. Resikonya besar," sambungnya.

"Perlu kita sampaikan,  ketika proses hukum dijalankan bagi pelaku perjudian togel, dalam pasal 303 KUHP ancaman hukumanya 10 tahun penjara," pungkasnya.

(cr3/tribun-medancom)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved