Mayday 2024 di Sumut
49 Serikat Pekerja di Deli Serdang Sepakat Pilih Rayakan Mayday dengan Acara Seremonial
Rencananya 49 Serikat ini akan melakukan peringatan may day secara seremonial pada 14 Mei mendatang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Mencabut undang-undang nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu meminta kepada Bupati Deli Serdang melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja agar memverifikasi terhadap maraknya pertumbuhan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan peraturan undang-undang No 21 tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan bukan dasar Kebijakan Dinas Tenaga Kerja.
"Dalam posisi pekerja hari yang semakin lama semakin terpuruk dan banyaknya hak-hak yang di degredasi oleh regulasi, Apakah masih Pantas kita marayakan May Day ?. Dengan cara hura-hura dan evoria, tanya hati dan akalmu saudara-saudaraku yang katanya Para Pejuang Pekerja,"Kahartono.
Kahartono menyampaikan sengaja aksi demo dilakukan sebelum may day karena saat ini masih dalam suasana kerja.
"Kalau hari inikan masih kerja jadi lebih enak mengumpulkannya. Kalau pas may day kan payah untuk mengumpulkan teman-teman karena itu hari libur," katanya.
Aksi massa ini diterima langsung oleh Kadisnaker dan Sekretaris Deli Serdang, Budi Sinaga dan Norma Siagian. " Aspirasi akan kami tampung. Kami sangat berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan. Ini akan kami tindaklanjuti," kata Budi Sinaga.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MayDay-Deliserdang23.jpg)