Berita Viral

KASUS Pendeta Gilbert Lumoindong Lanjut, Kini Dilaporkan oleh Islam Tionghoa: Minta Maaf di Media

Kasus pendeta Gilbert Lumoindong yang menistakan agama Islam kembali berlanjut. Setelah dilaporkan oleh Farhat Abbas

HO
Kasus pendeta Gilbert Lumoindong yang menistakan agama Islam kembali berlanjut. Setelah dilaporkan oleh Farhat Abbas, Pimpinan Gereja Bethel Indonesia ini dilaporkan lagi oleh organisasi agama Islam.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pendeta Gilbert Lumoindong yang menistakan agama Islam kembali berlanjut. Setelah dilaporkan oleh Farhat Abbas, Pimpinan Gereja Bethel Indonesia ini dilaporkan lagi oleh organisasi agama Islam. 

Pendeta Gilbert kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Gilbert ke Polda Metro Jaya terkait khotbahnya yang menghina ajaran agama Islam soal zakat dan salat. 

Gilbert kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Kamis (25/4/2024).

Kali ini, dia dilaporkan oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT dengan menyertakan pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

"Saya kesini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024) malam.

Dalam laporannya, Ipong turut menyertakan beberapa barang bukti termasuk video khotbah Pendeta Gilbert.

Menurut Ipong, khotbah yang diucapkan oleh Gilbert sudah melampaui batas karena menyinggung umat Islam.

Dia pun meminta Gilbert membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka selamat-lambatnya tiga hari ke depan.

"Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan. Apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," tuturnya.

Gilbert Lumoindong
Gilbert Lumoindong (INTERNET)

Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya buntut khotbahnya.

Sebelumnya ada dua laporan serupa, yakni yang dibuat oleh pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto.

Awal Mula Pendeta Gilbert Dilaporkan

Sebagai informasi, beredar video viral ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina umat Islam.

Sebab dalam video itu, Gilbert memberikan ceramah soal sulitnya umat Islam dalam beribadah seperti salat.

Kata dia, ada beberapa rukun salat yang harus dipatuhi seperti wudhu, bahkan sampai menyinggung kepada gerakan salat di tahiyat akhir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved